Jumat, 26 April 2024

BPK: Kerugian Negara Kasus Asabri Rp22,78 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agung Firman Sampurna Ketua BPK dalam konferensi pers bersama ST Burhanuddin Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (31/5/2021). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan kalau kerugian negara karena dugaan kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp 22,78 triliun.

Hal ini ditegaskan oleh Agung Firman Sampurna Ketua BPK dalam konferensi pers bersama ST Burhanuddin Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (31/5/2021).

Menurut Agung, kerugian akibat penyimpangan pengelolaan keuangan PT Asabri ini terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019.

“Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri Persero selama 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun,” ujar Agung.

Kata dia, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri tersebut berupa kesepakatan pengaturan penempatan dana investasi yang dilakukan secara melanggar hukum pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.

“Saham dan reksadana sebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri Persero,” tegasnya.

Sementara ST Burhanuddin Jaksa Agung menambahkan kalau aset yang disita dari kasus Asabri saat ini mencapai Rp13 triliun. Pihaknya akan terus memburu aset-aset lainnya.

“Aset sitaan sampai saat ini sekitar Rp13 triliun dan pasti akan kami terus buru walaupun nanti tahap-tahapannya sudah di penuntutan, tetapi ada kewajiban kami untuk asset tracing karena kewajiban kami untuk memenuhi kerugian-kerugian yang telah terjadi bahkan setelah putus pun kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini,” tegas Jaksa Agung.

Sedangkan sebagian barang bukti yang sifat biaya pemeliharaannya tinggi dan cepat rusak serta nilai-nilai dari barang bukti ini akan turun, kata Burhanuddin, akan segera dilelang.

” Barang-barang bukti itu akan kami lelang duluan. Tunggu saja, sedang dalam proses untuk dilakukan pelelangan,” jelasnya.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs