Jumat, 26 April 2024

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Botol berisi vaksin Moderna Covid-19 diletakkan di atas meja untuk persiapan vaksinasi di Pangkalan Udara Kadena, Jepang, 4 Januari 2021. Foto: Angkatan Udara AS

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memberikan izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) untuk Vaksin Covid-19 yang akan dipakai di Indonesia.

Penny Kusumastuti Lukito Kepala BPOM mengatakan, kemarin, Kamis (1/7/2021), pihaknya menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Moderna dari Amerika Serikat.

“Kemarin kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Rencananya, Indonesia akan mendapat pasokan empat juta dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility inisiasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

Menurut Penny, dari hasil uji klinis fase ketiga, efikasi Vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.

Dia menambahkan, vaksin itu juga memberikan keamanan dan kemanjuran yang sama pada kelompok orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

Penny menyebut, Vaksin Moderna bisa diberikan kepada orang dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver, dan HIV.

Terkait kejadian ikutan pascaimunisasi, Penny bilang efek Vaksin Moderna tergolong ringan, seperti nyeri di tempat suntik, kelelahan, sakit kepala, dan nyeri otot sendi.

Lebih lanjut, Penny menjelaskan Moderna adalah vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM.

“Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA,” sebutnya.

Vaksin mRNA tidak menggunakan virus yang dilemahkan atau dimatikan, melainkan komponen materi genetik yang direkayasa agar menyerupai kuman atau virus tertentu.

Dengan begitu, vaksin mRNA bisa memicu reaksi kekebalan tubuh layaknya virus dan kuman yang dilemahkan pada vaksin biasa.

“BPOM menyampaikan apresiasi pada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI yang sudah bersama-sama melakukan pengkajian secara intensif sehingga EUA Vaksin Moderna terbit untuk merespons kebutuhan vaksin yang tinggi,” tegas Penny.

Sebelumnya, BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat empat Vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac produksi Sinovac Biotech China, CoronaVac yang diproduksi Bio Farma, AstraZeneca produksi Serum Institute India, dan Sinopharm China.

Sampai sekarang, pemerintah terus berupaya mendatangkan vaksin dari berbagai produsen untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi nasional.

Jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap Virus Corona diperkirakan sebanyak 363 juta dosis, dengan target 181 juta penduduk.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per tanggal 2 Juli 2021, Indonesia sudah mendapat 119,1 juta dosis Vaksin Covid-19.

Rinciannya, tiga juta dosis Vaksin Sinovac bentuk jadi dan 105 juta dosis berbentuk bahan baku, 9,1 juta dosis Vaksin AstraZeneca, dan dua juta dosis Vaksin Sinopharm.

Sementara, jumlah Penduduk Indonesia yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama tercatat sebanyak 30,1 juta, dan baru 13,6 juta orang yang sudah mendapat dua kali suntikan.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs