Kamis, 18 April 2024

DPRD Jatim: Pemprov Harus Optimalkan Tim Reaksi Cepat Tangani Jalan Berlubang

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Jalan Raya Sedati Kilometer 2, Gedangan, Sidoarjo rusak berlubang dan berkubang pada Senin (18/1/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Keluhan masyarakat terkait jalan berlubang atau rusak di wilayah Jatim yang kerap merenggut nyawa, ditanggapi Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD Jatim. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jatim harus mengoptimalkan Tim Reaksi Cepat untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

Masyarakat juga belum sepenuhnya paham soal kewenangan perbaikan jalan yang terbagi-bagi antara tanggung jawab pemerintah provinsi, daerah, bahkan pusat. Dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat gabungan ini, kata Anik, maka keluhan masyarakat itu akan bisa langsung direspon dan diproses dengan cepat.

“Saya berharap intensitas Tim Reaksi Cepat. Ketika ditanya responnya DPRD gimana soal jalan berlubang? Pasti kita akan menyampaikan ke yang berwenang. Ketika jalan itu milik pusat, kita akan sampaikan ke pusat. Tapi kadang tidak semua DPRD kan punya akses ke pusat. Nah disini kan ada Tim Reaksi Cepat, yang harus berkolaborasi jadi satu antara pusat, provinsi dan daerah,” kata Anik, saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin (18/1/2021).

“Masyarakat itu sering beranggapan jalan rusak itu DPRD (tanggung jawab, red) tanpa melihat kewenangannya siapa. Ya tidak apa-apa, itu tidak salah. Artinya apa? Pemerintah kurang memberikan penunjuk arah itu kewenangan siapa. Menurut saya ke depan itu perlu, sehingga masyarakat ketika melakukan keluhan sesuai sasaran dan lebih cepat,” tambahnya.

Selain kurangnya pemahaman mengenai kewenangan jalan dari masyarakat, Anik juga menyoroti beberapa hal yang menurutnya perlu diperbaiki agar pelaksanaan perbaikan jalan segera cepat tertangani. Salah satunya pada saat penganggaran yang diakuinya sempat memiliki beberapa hambatan, sehingga proses perbaikan terkesan molor dan berimplikasi pada kualitas jalan.

“Satu, karena proses pelelangan membutuhkan begini begitu. Dua, kadang pemerintah itu mendadak ada perubahan regulasi yang membutuhkan penyesuaian. Ketiga, eksekutif kadang juga satuan harganya tidak melihat ke depan berapa. Sehingga pagu yang sudah ditentukan oleh Pergub satuan harga, tidak sesuai. Yang harus dilakukan perubahan di perubahan anggaran keuangan (PAK), yang dimulainya Agustus lalu disahkan. Tentu Desember-Januari baru bisa realisasi. Pola-pola ini yang harus diperbaiki,” jelasnya.

Hal lainnya, menurutnya juga harus disediakan dana on call atau siap pakai. Yaitu dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat keadaan darurat bencana sampai dengan batas waktu keadaan darurat berakhir.

Sebagian besar, kata dia, keluhan jalan rusak oleh masyarakat adalah jalan pusat/nasional. Anik menyebut, kualitas jalan nasional lebih buruk dibandingkan jalan provinsi atau kabupaten/kota.

“Jalan provinsi itu kondisi baik sedang sebesar 92,12 persen, dengan total jalan 1.421 kilometer. Kalau yang kondisi baik sekali itu 71 persen. Artinya, sesungguhnya dari keluhan masyarakat itu memang paling banyak pusat atau kabupaten/kota yang APBD -nya memang kecil dan belum konsen pada infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Anik menambahkan, perlu disediakannya nomor layanan atau call center untuk menampung keluhan masyarakat terhadap jalan yang rusak. Menurutnya, layanan itu belum banyak tersedia, yang membuat masyarakat bingung untuk melaporkan keluhannya.

Kemudian, mengubah orientasi proyek jalan pada kualitas dan bukan lagi kuantitas. Pola pengerjaan harus diperhatikan, bukan sekedar membangun jalan saja.

“Kalau saya lebih mengarah pada cor bukan lagi hotmix. Model cor itu memang mahal tapi daya tahannya lebih lama. Saya lebih sepakat sejak awal orientasi pembuatan jalan adalah kualitas ya. Walaupun pendek yang dibangun karena anggaran terbatas, saya lebih bagus konstruksinya diperkuat dengan pola cor,” ujarnya.

Terakhir, lanjut dia, sinergitas antar instansi berkaitan dengan galian, yang menurutnya masih lemah.

“Ini belum ada sinergitas saya lihat. Harusnya sebelum membangun jalan, infrastruktur drainase itu dipastikan kanan kirinya ada resapan air, yang sekiranya air cepat hilang. Sebab jalan rusak bukan karena soal kontur tanah belum terlihat sesuai dengan konsep tanah, kualitas bahan, tapi juga karena genangan air. Sebaik apapun kualitas jalan ketika genangan air tidak ada solusinya, maka ya cepat rusak,” kata dia. (ang/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
29o
Kurs