Kamis, 25 April 2024

IDAI Ajak Orang Tua Tak Ragu Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi: Grafis suarasurabaya.net

dr Piprim B. Yanuarso, Sp.A.(K) Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia mengajak orang tua untuk tidak ragu-ragu memvaksinasi Covid-19 untuk anaknya dikarenakan pentingnya kekebalan demi perlindungan terhadap virus SARS-CoV-2.

“Pesan saya dari IDAI untuk semua orang tua, silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi ini menjadi program pemerintah,” kata Piprim, dalam konferensi pers di kantor BPOM RI yang dilaporkan Antara, Senin (1/11/2021).

BPOM RI secara resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun. BPOM menyatakan bahwa vaksin Sinovac aman untuk digunakan pada anak usia tersebut.

Dia mengungkapkan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk anak mengingat angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, meskipun secara persentase hanya di kisaran 1 persen.

Selain itu, Piprim menekankan pentingnya vaksinasi untuk anak lantaran anak yang kerap menjadi carrier atau pembawa virus Covid-19 dan tanpa gejala yang bisa menularkan pada orang tua atau lansia yang rentan apabila terinfeksi.

“Karena anak-anak selain bisa tertular, juga bisa menularkan. Anak-anak ini banyak yang jadi OTG, sehingga tidak ketahuan dan bisa menularkan kemana-mana, ke orang tua eyangnya yang ada komorbid sehingga bisa fatal akibatnya,” kata dia.

Piprim menyatakan IDAI dengan anggotanya yang lebih dari 4.600 dokter anak siap mendukung program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, sebagaimana yang sudah dilakukan pada program vaksinasi untuk anak usia 11 sampai 17 tahun.

Dalam waktu dekat, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi dan tata cara atau prosedur untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Pada prinsipnya, kata dia, akan sangat sedikit anak yang memiliki kontraindikasi dengan vaksin Covid-19 dan sebagian besar anak dapat menerima vaksin tersebut. Pengecualian hanya pada kondisi tertentu seperti anak dengan sakit berat, menderita penyakit dengan keganasan, sesak, dan gagal jantung.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs