Jumat, 26 April 2024

Indikator Kematian Bakal Masuk Lagi dalam Asesmen PPKM Pekan Depan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok. suarasurabaya.net

Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) resmi mengumumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang.

Dalam siaran pers virtual melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021) malam, LBP juga menyinggung tentang dikeluarkannya indikator kematian akibat Covid-19 dari asesmen PPKM.

Indikator kematian itu dikeluarkan sementara dari asesmen PPKM berjenjang sejak pekan lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dan harmonisasi data kematian.

“Kami sedang mengharmonisasikan data ini (kematian) atau cleansing data ini, sehingga dalam minggu depan itu bisa kita umumkan kembali,” ujarnya.

Dikeluarkannya indikator kematian akibat Covid-19 dari penilaian level PPKM itu, kata Luhut, dalam rangka perbaikan terutama dalam hal pelaporan, sehingga ke depan akurasinya bisa lebih baik.

“Saya contohkan, pada 10 Agustus lalu, ada satu kota yang angka kematiannya melonjak berlipat-lipat. Ternyata angka kematian itu 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya,” katanya.

Kasus seperti itu, kata Luhut, banyak ditemukan di kabupaten lain. Karena itulah, menurut dia, pemerintah perlu melakukan perbaikan data dan sistem pelaporan dari daerah.

“Dalam satu dua minggu ke depan, perbaikan data dan pelaporan ini selesai, sehingga indikator kematian akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pemerintah, perpanjangan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali pada 7-16 Agustus menunjukkan perbaikan. Terutama dalam hal kasus konfirmasi, kesembuhan, dan kematian.

Dia menyebutkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 pada 15 Agustus lalu turun 76 persen dari sepekan lalu turun sebesar 59 persen. Sedangkan kasus aktifnya turun sebesar 53 persen dari titik puncak.

“Jumlah kesembuhan juga meningkat, dan kematian menurun. Kami juga melihat tren menurun juga terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan kematian di seluruh provinsi di luar Jawa-Bali,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus, kata Luhut, diambil karena pemerintah menilai perlunya perbaikan-perbaikan. Salah satunya, peningkatan mobilisasi pasien isolasi mandiri ke fasilitas isolasi terpusat.

“Perlu mobilisasi pasien isoman ke pusat isolasi yang disediakan pemerintah dan ketersediaan obat, serta oksigen konsentrator. Sehingga kami harapkan, dalam minggu depan terjadi perbaikan signifikan terutama Bali dan Malang Raya,” ujarnya.

Meski demikian, kata Luhut, Provinsi Bali saat ini sudah menunjukkan perbaikan dalam hal itu. Bali telah memobilisasi 1.400 pasien dari isoman ke isoter. Demikian halnya Malang Raya yang menurutnya juga menunjukkan progres dalam hal itu.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs