Sabtu, 27 April 2024

Januari Berjalan Seminggu, Kejari Surabaya Sidang 1.000 Lebih Pelanggar Prokes

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Warga yang tidak memakai masker disidang di tempat saat operasi yustisi di pos polisi Waru, Senin (14/9/2020). Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyidang setidaknya 1.000 lebih berkas pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi pada tanggal 1-7 Januari 2021.

“Yang cukup memprihatinkan, di minggu pertama Januari sampai 7 Januari berkas perkara yang masuk ada 1.213 pelanggar,” kata Candra Anggara Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (8/1/2021).

Pada sidang yang dilangsungkan pada Selasa 5 Januari, ada 256 berkas yang ditindak, sedangkan pada tanggal 7 Januari ada 957 berkas.

“Ini baru di wilayah hukum Kejari Surabaya, belum Tanjung Perak,” imbuhnya.

Kebanyakan pelanggar kata Candra, karena tidak memakai masker dengan benar dan berkerumun.

Pihaknya kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan 3M agar angka pelanggar dapat menurun.

“Katanya gak mau PSBB, tapi dilihat dari datanya miris sekali,” ungkapnya.

Prosedur pengambilan barang bukti yaitu KTP, dijelaskan Candra, pelanggar dapat datang langsung ke Kejari Surabaya, kemudian membayar denda dan KTP dapat diambil.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs