Rabu, 24 April 2024

Jokowi Presiden Bahas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama PM Malaysia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden RI menerima kunjungan kenegaraan Muhyiddin Yassin PM Malaysia, Jumat (5/2/2021), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Jumat (5/2/2021) siang, menerima kunjungan kenegaraan Tan Sri Muhyiddin Yassin Perdana Menteri Malaysia, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keterangan pers sesudah pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jokowi Presiden mengungkapkan sejumlah hal yang dibahas bersama PM Malaysia.

Pertama, Presiden RI mengapresiasi upaya perlindungan Pemerintah Malaysia pada pekerja Migran Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

“Saya menyampaikan apresiasi, penghargaan atas kerja sama perlindungan WNI di Malaysia, terutama selama pandemi dan saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada Pemerintah Malaysia,” ujar Presiden RI.

Untuk memperkuat kerja sama, menurut Jokowi, kedua negara harus segera menyelesaikan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

Jokowi Presiden menambahkan, Indonesia-Malaysia juga perlu membangun One Channel System supaya penempatan tenaga kerja migran bisa lebih baik, serta mencegah terjadinya praktik perdagangan manusia.

“Dua negara juga perlu membangun one channel system agar masalah penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara lebih baik untuk mencegah terjadinya para pekerja menjadi korban perdagangan manusia,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Muhyiddin Yassin PM Malaysia mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang mempermudah upaya deportasi bagi Pekerja Migran Indonesia yang masuk lewat jalur ilegal.

Menurutnya, Malaysia punya sejumlah program terkait Pekerja Migran Indonesia, antara lain Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang rencananya berlangsung sampai 30 Juni 2021.

Pemerintah Malaysia berharap, Indonesia bisa mengatur WNI yang akan bekerja di Malaysia selalu masuk lewat jalur resmi.

Muhyiddin menegaskan, pihaknya akan menjamin proses pengangkatan kerja WNI yang masuk secara legal, serta memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs