Kamis, 18 April 2024

Kadispendik Surabaya: Pengadaan Seragam Sekolah untuk MBR Masih Diproses

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan berbagai persiapan menyambut PPDB ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Kali ini, tahap validasi data pribadi atau data siswa yang dilakukan secara online melalui website www.ppdb.surabaya.go.id. Foto: Humas Pemkot

Supomo Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengimbau
orang tua dan siswa terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak khawatir soal seragam sekolah.

Di halaman Balai Kota Surabaya, Jum’at (3/9/2021), dia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya dengan anggaran dari Pemerintah Kota.

“Bapak ibu wali murid jangan bingung. Karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Seperti diketahui, video imbauan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya agar sekolah tidak memaksa siswanya membeli seragam, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), beredar luas.

Dengan tegas Eri mengatakan, jika ada sekolah SD atau SMP melalui koperasinya memaksa siswa atau orang tua siswa membeli seragam, “Anda pasti berhadapan dengan saya!” Kata Eri di video itu.

Karena itulah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan pembelian seragam melalui koperasi sekolah.

Ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Meski Wali Kota sudah mengingatkan, Supomo mengakui, rupa-rupanya di lapangan masih ada warga yang mengeluh dan merasa dipaksa untuk membeli seragam sekolah.

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan, dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid beli seragam baru,” katanya.

Menurut dia, peserta didik masih bisa menggunakan seragam sebelumnya. Atau, jika siswa tersebut naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa pakai seragam dari kakak atau saudaranya.

“Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai. Pada prinsipnya seperti itu,” ujarnya.

Terkait keluhan sejumlah wali murid, Supomo sudah menemui mereka. Dia juga menyatakan bahwa saat ini sudah menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk keperluan evaluasi.

“Alhamdulillah sudah kami datangi warga yang mengeluh. Kemudian untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kami tutup penjualan seragam itu, kami larang mereka menjual. Nanti akan kami evaluasi persoalannya di mana?” Katanya.

Selama ini, Supomo bilang, peserta didik memang membeli atribut untuk seragam di koperasi sekolah. Dengan adanya masalah ini akan dilakukan evaluasi dan untuk sementara koperasi sekolah ditutup.

“Setelah evaluasi baru kami bisa memutuskan. Jadi sementara ini kami tutup penjualannya, kami evaluasi, hasilnya nanti kami laporkan kepada Pak Wali Kota,” ujarnya.(man/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
33o
Kurs