Rabu, 24 April 2024

Kemenkumham: 157 WNA China yang Tiba di Indonesia Penuhi Aturan Imigrasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Orang-orang yang memakai masker berjalan di Gerbang Tiananmen, saat negara itu dilanda wabah virus korona baru, di Beijing, Cina, 27 Januari 2020. Foto: Reuters/Carlos Garcia Rawlins

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan 157 Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” kata Jhoni Ginting Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021) dilansir Antara.

Sebanyak 157 WNA tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Selain WNA, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam maskapai tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs