Selasa, 23 April 2024

Kemenkumham Jatim Minta Instalasi Listrik di Lapas dan Rutan Ditata Ulang

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi Rumah Tahanan (Rutan). Foto: Antara

Kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari diduga terjadi karena korsleting listrik. Akibat kebakaran itu, sebanyak 41 orang tidak terselamatkan nyawanya, 73 orang narapidana terluka, delapan di antaranya mengalami luka berat.

Kondisi ini membuat Krismono Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menginstruksikan agar lapas dan rutan di Jatim menata ulang jaringan listriknya, mengingat bangunan lapas dan rutan saat ini adalah peninggalan zaman Belanda.

“Kami melihat peristiwa Tangerang adalah karena disebabkan jaringan listrik. Kami memerintahkan untuk mengecek dan menata ulang jaringan instalasi kelistrikan, menginat bangunan lapas dan rutan pada dasarnya adalah peninggalan zaman Belanda, dan sampai saat ini masih banyak yang belum dilakukan penataan ulang dan pembenahan,” kata Krismono dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Kamis (9/9/2021) pagi.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di lapas dan rutan Jatim, pihaknya meminta agar seluruh UPT lapas dan rutan untuk mengoptimalkan satgam kamtib (keamanan dan ketertiban).

Selain itu juga dengan melakukan pendekatan kepada warga binaan pemasyarakatan, supaya bila ada masalah bisa diketahui sejak dini. Serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan warga binaan pemasyarakatan.

Krismono menambahkan, penggeledahan ke blok hunian juga menjadi salah satu upaya pencegahan agar tidak ada barang terlarang baik di lapas maupun rutan.

Pihaknya tidak memungkiri kalau masih ada warga binaan yang menggunakan handphone di dalam lapas maupun rutan. Namun untuk yang mengendalikan bisnis dan narkoba dari dalam lapas dan rutan, Krimono mengeklaim sudah tidak ada.

“Untuk warga binaan pemasyarakat yang pakai telepon tidak kita pungkiri sampai sekarang masih ada. Tapi untuk yang mengendalikan bisnis dan narkoba sudah sangat berkurang bahkan tidak ada, dan ini menjadi target kami tahun ini lapas dan rutan harus zero halinar (HP, pungutan liar dan narkoba),” jelasnya.

Untuk mewujudkan itu, Krismono meminta agar dapat melaporkan setiap pihak yang mencoba untuk melakukan penyuapan maupun yang menerima suap.

“Pengaduan bisa ke Kakanwil Kemenkumham Jatim, tapi harus ada bukti yang konkret dan nyata karena kami ingin bersih-bersih terhadap orang yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs