Sabtu, 20 April 2024

Ketua DPR Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: dok suarasurabaya.net

Puan Maharani Ketua DPR RI mendesak pemerintah segera mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB, kata Puan, perlu diterapkan di zona merah penyebaran Virus Corona. Sedangkan daerah lainnya bisa tetap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Ketua DPR menilai, lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa beberapa pekan terakhir sangat mengkhawatirkan karena mobilitas penduduk yang tinggi, dan penerapan protokol kesehatan belum optimal.

Menurut Puan, kondisi itu berpotensi memicu ledakan kasus infeksi Virus Corona, sehingga tingkat kesulitan penanganannya semakin tinggi.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah punya kewenangan melakukan penguncian wilayah atau istilahnya lockdown untuk mengendalikan wabah penyakit.

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, asosiasi profesi dokter spesialis di Indonesia meminta pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat total, terutama di Pulau Jawa.

Sekadar informasi, PSBB pernah diterapkan mulai April 2020 di sejumlah wilayah yang penyebaran Virus Coronanya tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, PSBB berhasil menekan penyebaran infeksi sampai 30 persen, mengurangi risiko kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan pasien.(rid/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs