Senin, 20 Oktober 2025

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI yang dijemput paksa oleh KPK, Jumat (24/9/2021). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK), petang hari ini, Jumat (24/9/2021), menjemput paksa Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI.

Penjemputan ini terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang mana Azis diduga terlibat.

Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengonfirmasi kabar penjemputan paksa itu.

Dia menjelaskan, saat ini Azis Syamsuddin sudah berada Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri Ketua KPK mengatakan, Azis dijemput Tim Komisi Antirasuah di rumah pribadinya, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, penyidik mempersilakan Azis Syamsuddin untuk mandi, kemudian menjalani tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Sesudah penasihat hukumnya tiba, Tim KPK membawa politisi Partai Golkar itu berangkat ke Gedung Merah Putih.

Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam prosesnya, Tim Penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dan sudah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

Ali Fikri dalam keterangannya kemarin, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan Pimpinan KPK sesudah ada upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.(rid/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 20 Oktober 2025
26o
Kurs