Jumat, 19 April 2024

Kriteria Negara yang Boleh Ibadah Haji Belum Jelas

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI. Foto: Kemenag

Yaqut Cholil Qoumas Menag belum memahami kriteria negara yang diizinkan masuk Saudi untuk melakukan ibadah haji meski kasus Covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding sejumlah negara lain yang diizinkan masuk.

“Saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi,” ucapnya dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (1/6/2021) malam.

Kesebelas negara yang diizinkan masuk oleh otoritas penerbangan Saudi ialah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Sebelumnya, penutupan jalur penerbangan disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 di belahan dunia.

“Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Gus Yaqut.

Menurut Menag, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya,” terangnya.(ant/frh/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs