Jumat, 29 Maret 2024

Langkah Polrestabes Surabaya Mengamankan Nataru

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya saat berkunjung ke Radio Suara Surabaya pada Selasa (21/12/2021) malam. Foto: Lukito Suara Surabaya

Polrestabes Surabaya melakukan berbagai upaya dan koordinasi terkait pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Dalam kunjungannya ke Suara Surabaya Centre (SSC) pada Selasa (21/12/2021), Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan pihaknya akan menerjunkan lebih dari 3.000 personel kepolisian untuk mengamankan rangkaian ibadah Natal di banyak gereja di Surabaya.

Simulasi pengamanan telah dilakukan sejak Oktober lalu, dan Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Dewan Gereja yang ada di Surabaya agar Natal berjalan lancar.

Bahkan, pihaknya juga menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut mengamankan gereja selama Misa Natal berlangsung. Tiga ormas di antaranya Banser, Pemuda Muhammadiyah dan Jogoboyo.

“Kita sudah melakukan rangkaian persiapan dengan stakeholder dan Ketua Dewan Gereja di Surabaya. Rapat koordinasi dengan ormas-ormas yang bisa dilibatkan secara bertahap sesuai kebutuhan. Simulais sudah dilakukan 1,5 bulan lalu pada Oktober,” kata Kombes Pol Yusep kepada Radio Suara Surabaya, Selasa malam.

Ia mengaku, berkaca dari kejadian bom bunuh diri di Surabaya pada Mei 2018 lalu yang menyasar ke tiga gereja di Surabaya, maka gereja akan dilakukan pengamanan lebih ketat selama Natal tahun ini. Salah satunya hanya mereka yang mendapat undangan yang bisa masuk ke gereja.

“Khusus Natal, kita (Polrestabes Surabaya, red), Pemkot Surabaya dan Dewan Gereja menyepakati, yang akan hadir adalah undangan dan kursi ditentukan berdasarkan undangan dan itu terakses oleh kepolisian,” ujarnya.

Pengamanan ia tegaskan akan dilakukan secara dinamis, artinya, dilakukan pengetatan tapi tetap tidak membuat para jemaat cemas jika ingin pergi ke gereja untuk beribadah.

Sedangkan untuk pengamanan Tahun Baru 2022, Kombes Pol Yusep menegaskan perayaan Malam Tahun Baru ditiadakan. Kebijakan tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021

Pengamanan akan dilakukan di 21 titik posko dan pada jam-jam tertentu, kendaraan dari luar kota tidak diperbolehkan masuk Kota Surabaya, kecuali dengan kebutuhan mendesak. Pengamanan Nataru akan dilakukan selalam 10 hari mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan pada perayaan tahun baru.

“Kami imbau agar masyarakat menghindari keramaian demi kebaikan bersama,” tuturnya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs