Jumat, 29 Maret 2024

Menko Luhut Ancam Razia Produsen Obat yang Masih Mainkan Harga Tinggi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Foto: Dokumentasi Kemenko Maritim

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi mewanti-wanti produsen obat Covid-19 agar tidak memainkan harga dan melakukan penimbunan.

Ia meminta dalam tiga hari ke depan jika masih ada harga obat tinggi dan kelangkaan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa razia gudang.

“Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga yang cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah tegas dan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) malam.

Menko Luhut juga meminta Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk melakukan patroli gudang-gudang obat yang datanya dimiliki pemerintah.

“Paling lambat saya ulangi hari Rabu, Kamis. Tidak boleh terjadi kelangkaan (obat). Kita jangan diatur orang-orang serakah. Saya tekankan hal ini,” ujar Menko Luhut.

Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu mengatakan pemerintah mencermati kelangkaan obat yang terjadi. Ia juga menilai sudah terlalu banyak keuntungan yang diambil para perusahaan obat.

“Saya ingin mengimbau 1,5 tahun sudah mengambil untung begitu banyak. Masak sekarang ini masih terus begini,” ujar Menko Luhut.

Menko Luhut menuturkan pemerintah juga sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Penghitungannya pun dilakukan dengan cermat sehingga perusahaan tidak akan dirugikan.

“Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor,” kata Menko Luhut

Khusus obat impor, Menko Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan dengan mengimpor langsung obat dari pabriknya. Perizinan akan diurus langsung oleh pemerintah guna memastikan tak ada kelangkaan obat.

“Saya tegaskan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini. Sekali lagi, saya imbau ada anda yang mau produksi obat atau yang importir obat, untung kalian sudah lebih dari untung kalian selama 1,5 tahun ini,” ujar Menko Luhut Pandjatan.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs