Jumat, 18 September 2026

Mensos: Bansos Bisa Diteruskan ke Ahli Waris

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mensos Tri Risma Harini, mengajak Suara Surabaya Media membantu sosialisasi tentang pentingnya tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Indonesia saat berkunjung ke Suara Surabaya Centre, Sabtu (17/4/2021) Foto : Anton Suara Surabaya.net

Tri Rismaharini Menteri Sosial mengemukakan, bantuan sosial yang penerima manfaatnya telah meninggal dunia bisa diteruskan ke ahli warisnya.

“Kalau pada Bulan Januari sempat menerima, kemudian meninggal, berarti bukan penerima baru,” kata mensos di Semarang, seperti dilaporkan Antara, Jumat (3/9/2021).

Dia jelaskan, untuk keluarga yang masih dalam kategori kurang mampu, bantuan bisa diwariskan kepada anaknya. Termasuk jika anaknya masih di bawah umur.

“Kalau anaknya masih kecil tinggal menunjuk walinya,” katanya.

Sementara jika sudah tidak ada ahli warisnya, kata dia, pemerintah daerah berhak mengusulkan penerima baru sebagai penggantinya. Menurut dia, usulan penerima manfaat bantuan sosial harus berasal dari pemerintah daerah.

“Yang tahu persis daerah, tidak bisa kami ‘ngarang-ngarang’ data,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, Kementerian Sosial selalu melakukan revisi data kemiskinan setiap bulan untuk mengakomodasi usulan daerah.(ant/iss/den)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
31o
Kurs