Minggu, 12 Mei 2024

OTT di Nganjuk Kolaborasi KPK dengan Bareskrim Polri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/5/2021) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK mengatakan, penindakan hukum itu dilakukan bersama KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (10/5/2021).

Dia menyebut, KPK akan segera menentukan sikap dalam waktu 1×24 jam terkait operasi senyap tersebut.

Sebelumnya, Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengonfirmasi OTT atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Menurut Ghufron, ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses lelang atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Tapi, dia belum mengungkap siapa saja oknum penyelenggara negara yang terjaring OTT, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Pimpinan komisi antirasuah dari unsur akademisi itu menambahkan, Tim KPK masih melakukan pemeriksaan orang-orang yang tertangkap serta mencari bukti-bukti tambahan di lapangan.

KPK akan menyampaikan hasilnya kepada publik sesudah pemeriksaan dan gelar perkara.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Jika cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka pihak yang terindikasi terlibat.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version