Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Tidak Akan Melakukan Penyekatan pada Masa Liburan Akhir Tahun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Petugas kepolisian melakukan pengecekan jalan tol. Foto: Jasa Marga

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator  bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, pemerintah akan memperketat syarat mobilitas masyarakat pada masa liburan akhir tahun ini.

Kebijakan pengetatan itu diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 sesudah masa libur Natal dan tahun baru.

Tapi, Menko PMK bilang, tidak akan ada penyekatan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

“Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021), sesudah rapat kabinet terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Walau tidak ada penyekatan, Muhadjir mengimbau masyarakat tidak usah bepergian selama libur Natal dan tahun baru, kalau tidak ada keperluan mendesak.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang mendesain, merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya, gembiranya tetap terjaga,” imbuhnya.

Menurut Muhadjir, pengetatan akan fokus pada penerapan protokol kesehatan, syarat tes antigen, atau tes PCR, dan bukti vaksinasi buat orang-orang yang akan bepergian lintas daerah, baik dengan kendaraan umum mau pun pribadi.

Mengenai detail syarat perjalanan, Menko PMK menyebut, hal itu akan dibahas antarkementerian/lembaga, dan diatur Kementerian Perhubungan dan Polri.

Sementara itu, terkait pelaksanaan ibadah Natal di tengah PPKM Level 3 secara nasional, pemerintah kata Muhadjir, akan berkoordinasi dengan para tokoh agama Kristen dan Katolik, supaya ibadah berlangsung khidmat dan aman dari ancaman Covid-19.

“Kami akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama baik itu dari Katolik, saya sudah berkontak dengan Bapak Kardinal. Kemudian juga tokoh-tokoh dari Protestan untuk nanti kita ingin dapat masukan. Jangan sampai pembatasan dalam rangka libur Nataru mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri,” tegasnya.

Sekadar informasi, pemerintah sempat memberlakukan penyekatan jalur transportasi darat pada masa PPKM Darurat, bulan Juli 2021, sehubungan terjadinya lonjakan signifikan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs