Kamis, 25 April 2024

Polrestabes dan Pemkot Surabaya Rumuskan Pola Pengamanan Berlapis pada Nataru

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya bersama Irvan Widyanto Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya dan Ketua PGLII Surabaya, Senin (15/11/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan sejumlah elemen masyarakat, terutama organisasi gereja dan pendeta, merumuskan pola pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (15/11/2021).

Polrestabes dan Pemkot bertemu dalam grup diskusi terfokus (focus group dicussion/FGD) di Markas Polrestabes yang membahas pola pengamanan dari gangguan Kamtibmas dan transmisi Covid-19.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, nantinya, Polrestabes akan didukung Korem 084/Bhaskara Jayaz juga Gartap dan elemen masyarakat Jaga Baya.

“Surabaya ini pernah mengalami suasana kurang nyaman. Aksi teror bahkan bom bunuh diri. Ini catatan penting kita. Kedua, Covid-19. Kami siapkan pengamanan dari keduanya,” ujarnya.

Di dalam FGD itu, Polrestabes Surabaya sebagai elemen pengamanan Pemkot Surabaya meminta masukan dari semua pihak, khususnya Pendeta dan ketua perkumpulan gereja.

“Kami akan menentukan pola semaksimal mungkin terkait kesehatan dan keamanan. Untuk masuk proses kebaktian saat natal bila disepakati menggunakan fasilitas digital yang ada,” ujarnya.

Salah satu yang sudah disepakati adalah penerapan registrasi digital bagi para undangan gereja dalam kegiatan Nataru untuk mengantisipasi masuknya pihak yang berpotensi melakukan gangguan keamanan.

“Jadi kami harap, undangan oleh pihak gereja adalah orang-orang yang betul-betul merupakan jemaat gereja untuk mengantisipasi potensi yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Sementara Polrestabes Surabaya sendiri akan melakukan pola pengamanan dengan konsep pengamanan ring berlapis dengan penerapan pembatasan dan penyekatan, baik sekat kota maupun sekat lingkungan.

“Nanti akan kami tentukan titik penyekatan kota dan juga kami terapkan penyekatan di sekitar lokasi gereja. Tujuannya, salah satunya untuk menghindari kerumunan dan juga gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Penyekatan, kata Yusep, terutama dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru di Kota Pahlawan. Sayangnya dia belum mau menyebutkan detail lokasinya.

“Khusus Tahun Baru kami akan batasi kerumunan masyarakat untuk mengantisipasi Covid-19 gelombang ketiga, sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan sesuai harapan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Inmendagri maupun aturan-aturan turunan di tingkat Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya, pembatasan aktivitas juga tetap dilakukan di tempat-tempat wisata.

Sementara, Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, kasus aktif di Surabaya sempat mengalami fluktuasi. Sempat meningkat dan saat ini cenderung menurun.

“Itu karena kami terus melakukan active finding case dan terus melakukan tracing dan treatment. Di Hotel Asrama Haji memang sempat meningkat, tapi mereka terbukti cepat sembuh,” ujarnya.

Irvan merinci, sempat ada 14 kasus aktif yang dirawat di Hotel Asrama Haji Surabaya, dimana ada enam orang di antaranya merupakan anak-anak yang sempat dirawat disana. Pasien-pasien yang masuk hari Jumat itu sudah diperbolehkan pulang pada hari Sabtu, atau hanya menginap semalam saja setelah dokter memastikan mereka sembuh.

Sementara, berkaitan penerapan antisipasi transimisi Covid-19 selama aktivitas peribadatan Nataru di Gereja, Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan siap mendukung.

“Hasil pertemuan ini kami akan sosialisasi ke seluruh gereja anggota kami supaya apa yang disampaikan Kapolrestabes bisa diterapkan di setiap gereja,” ujar Pendeta Samuel MTH Ketua PGLII Kota Surabaya.

Dia menjelaskan, sebenarnya PGLII sudah menerapkan sistem registrasi jemaat gereja secara online yang nantinya akan diperketat kembali demi mengantisipasi masuknya pihak-pihak selain jemaat.

“Jadi, kami biasanya pakai sistem online. Harus isi form online seminggu sebelumnya. Kalau tidak, tidak boleh hadir. Baik yang hadir on site maupun online. Ya, kami gelar hybrid untuk membatasi jumlah jemaat,” katanya.

PGLII, dalam pelaksanaan ibadah Nataru nanti, akan memperketat pelaksanaan aturan Pemkot Surabaya soal PPKM yang membatasi jumlah jemaat gereja maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

“Tapi biasanya yang hadir di bawah 50 persen. Itu di gereja-gereja menengah ke atas, ya. Untuk gereja-gereja kecil bahkan lebih sedikit dari itu,” katanya.(den/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs