Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berjenjang (Level 4, 3, 2 dan 1) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan, mulai tanggal 14 sampai 20 September 2021.
Pengumuman itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali, malam hari ini, Senin (13/9/2021), dalam keterangan pers virtual, di Jakarta.
Menurut Luhut, jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional berkurang 93,3 persen selama sepekan terakhir. Sedangkan khusus di Jawa-Bali, kasus menurun 96 persen dibanding puncak kasus tertinggi tanggal 15 Juli 2021.
Kemudian, jumlah kasus aktif atau pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan atau menjalani isolasi kurang dari 100 ribu orang.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi menyebut, pekan ini cuma ada tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Turun dari pekan lalu sebanyak 11 kabupaten/kota.
Luhut menegaskan, PPKM akan terus diberlakukan selama masa pandemi, untuk mengontrol penyebaran kasus infeksi Virus Corona di berbagai wilayah Indonesia.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasi tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, dan jangan euforia atau senang berlebihan karena penyebaran Covid-19 sudah mulai terkendali.
Sekadar informasi, dengan berlanjutnya PPKM Berjenjang di Jawa-Bali, pemerintah terhitung sudah memperpanjang masa aktif PPKM sebanyak sembilan kali, mulai PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.(rid/iss/ipg)