Jumat, 19 April 2024

Selain untuk Booster Nakes, Vaksin Moderna Bisa untuk Orang dengan Komorbid

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Botol berisi vaksin Moderna Covid-19 diletakkan di atas meja untuk persiapan vaksinasi di Pangkalan Udara Kadena, Jepang, 4 Januari 2021. Foto: Angkatan Udara AS

Pemerintah Indonesia sudah menerima delapan juta dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari Pemerintah Amerika Serikat melalui Covax Facility.

Vaksin hibah itu sudah mulai disuntikkan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin penguat antibodi (booster).

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 mengatakan, booster vaksin diprioritaskan untuk nakes.

“Karena, tenaga kesehatan sangat berisiko tertular Virus Corona dalam menjalankan tugasnya, sehingga perlu dapat perlindungan ekstra,” ujarnya dalam pesan tertulis, Jumat (13/8/2021).

Nadia menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga untuk nakes bisa memakai Vaksin Sinovac yang sudah diterima sebelumnya, atau dengan vaksin yang berbeda merek, salah satunya Moderna.

Jarak penyuntikan vaksin dosis ketiga minimal tiga bulan sesudah tenaga kesehatan menerima suntikan dosis kedua dalam program vaksinasi nasional.

Selain untuk vaksinasi dosis ketiga nakes, Kemenkes mengizinkan penyuntikan Vaksin Moderna kepada masyarakat yang belum pernah dapat vaksin Covid-19.

Kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan Vaksin Moderna di antaranya perempuan hamil dan orang yang punya penyakit penyerta (komorbid).

“Kami menghimbau pemerintah daerah memberikan vaksin Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada tenaga kesehatan. Selain itu, Vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang punya komorbid, yang belum pernah dapat vaksinasi sama sekali,” tegasnya.

Berdasarkan hasil uji klinis fase tiga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan Vaksin Covid-19 Moderna bisa disuntikkan ke tubuh seseorang dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.

Khusus untuk masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi Covid-19, Vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan jeda waktu penyuntikan empat pekan.

Dengan begitu, pemerintah berharap, vaksin yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 itu bisa memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Seperti diketahui, Kemenkes memasukkan tenaga kesehatan dalam kelompok prioritas yang perlu mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga.

Penyuntikan dosis ketiga dengan Vaksin Moderna untuk para tenaga kesehatan, mulai dilaksanakan Sabtu (17/7/2021) lalu.

Vaksin Moderna jadi booster atas rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta izin penggunaan dari Badan POM.

Jumlah tenaga kesehatan dan pendukung tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang masuk daftar penerima vaksin penguat antibodi sekitar 1,5 juta orang.(rid/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs