Sabtu, 20 April 2024

WHO Anjurkan Vaksin untuk Ibu Menyusui demi Lindungi Bayi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: iStockphoto

Pekan Menyusui Sedunia dimulai hari ini, Minggu (1/8/2021), sampai 7 Agustus mendatang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef menyerukan Pemerintah dan semua mitra mendukung dan melindungi ibu di Indonesia agar terus memberi ASI optimal di tengah pandemi Covid-19.

Secara khusus WHO dan Unicef mendorong ibu mulai menyusui dalam satu jam pertama pasca-persalinan dan memberi ASI secara ekslusif selama enam bulan pertama kehidupan anak.

Selanjutnya, ibu perlu meneruskan menyusui hingga anak berusia dua tahun atau lebih dengan makanan pendamping ASI yang tepat.

Seiring dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, WHO, Unicef, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menganjurkan vaksin untuk ibu menyusui.

Ibu yang sudah divaksinasi juga disarankan agar meneruskan menyusui untuk melindungi bayi.

Bagi bayi dan balita, ASI adalah sumber gizi yang terbaik dan sudah terbukti keampuhannya dalam menyelamatkan kehidupan.

ASI membantu melindungi anak dari berbagai penyakit yang banyak dialami anak-anak, seperti diare dan pneumonia.

Selain itu, telah diketahui pula anak yang mendapatkan ASI memperlihatkan hasil tes kecerdasan yang lebih baik, kemungkinan mengalami obesitas lebih rendah, dan tidak rentan penyakit tidak menular di masa dewasa.

Peningkatan pemberian ASI secara global berpotensi menyelamatkan lebih dari 820.000 nyawa dan mencegah pertambahan sebanyak 20.000 kasus kanker payudara pada perempuan setiap tahunnya.

“Pemberian ASI memiliki beragam manfaat kesehatan, sosial, dan ekonomi baik bagi anak maupun ibu,” ujar Debora Comini Perwakilan Unicef Indonesia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

“Saat ini, dukungan terhadap ibu menyusui sangat dibutuhkan agar ibu bisa memberikan anak-anaknya awal terbaik di hidup mereka. Untuk itu, kita harus pastikan semua ibu menyusui menerima vaksin Covid-19,” katanya.

Di masa sebelum pandemi pun, hanya 1 dari 2 bayi berusia di bawah enam bulan yang menerima ASI eksklusif di Indonesia dengan median durasi pemberian ASI eksklusif hanya selama tiga bulan.

Pada usia 12 bulan dan 23 bulan, bayi yang masih menerima ASI masing-masing adalah tiga perempat dan sedikit di atas separuh dari seluruh populasi bayi.

Kini, pandemi membawa sejumlah tantangan baru bagi para ibu. Tidak hanya kekhawatiran perihal keamanan menyusui di masa pandemi, tetapi pembatasan sosial menyebabkan semakin sulitnya dapat dukungan untuk ibu menyusui.

Selain itu, mengingat sistem kesehatan Indonesia saat ini difokuskan untuk penanggulangan krisis Covid-19, layanan konseling dan dukungan konselor terlatih bagi ibu menyusui turut terkendala.

Menurut survei nasional yang dilakukan Kemenkes RI bersama Unicef, konseling menyusui di masa pandemi hanya menjangkau kurang dari 50 persen ibu dan pengasuh anak di bawah dua tahun.

Situasi ini diperparah tingginya pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI.

“Semua pihak bertanggung jawab melindungi dan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anak-anaknya,” kata Dr N. Paranietharan Perwakilan WHO Indonesia.

“Pemberian ASI yang optimal sangat penting karena merupakan salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan keberlangsungan hidup anak,” tambahnya.

Mengingat manfaat ASI yang luar biasa, ibu yang terkonfirmasi atau diduga tertular Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dianjurkan melanjutkan menyusui dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pemberian ASI juga sebaiknya dilanjutkan bagi anak yang diduga atau terkonfirmasi tertular Covid-19.

Merayakan Pekan Menyusui Sedunia, WHO dan Unicef mengajak Pemerintah, mitra, dan anggota masyarakat untuk memastikan empat hal.

Pertama, memastikan agar ibu menyusui menerima vaksin Covid-19 dan ibu didorong agar tetap menyusui setelah vaksinasi.

Kedua, memastikan ketersediaan konseling menyusui untuk semua ibu dan pengasuh dari anak berusia di bawah dua tahun, baik secara tatap muka maupun melalui sarana digital.

Ketiga, menguatkan implementasi dan pemantauan penerapan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI untuk melindungi ibu dari pemasaran produk pengganti ASI yang tidak etis.

Keempat, memastikan perlindungan dan dukungan untuk ibu agar melanjutkan pemberian ASI, lepas dari status COVID-19 dari ibu dan anak.(tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs