Jumat, 29 Maret 2024

Bawa Tiga Tuntutan, Ratusan Buruh di Jawa Timur Demo di Gedung Negara Grahadi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Massa Partai Buruh membawa spanduk berisi beberapa tuntutan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (31/8/20220. Foto: Redhita suarasurabaya.net

Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Jawa Timur (Jatim), melakukan aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Rabu (31/8/2022).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB itu menggaungkan tiga tuntutan, yakni menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendesak kelayakan upah buruh, dan mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim memperbaiki kinerjanya.

Jazuli Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Provinsi Jatim, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh buruh ini untuk mengingatkan Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jatim, terkait kebijakan yang akan ditetapkan.

“Rencana menaikkan harga BBM itu sangat memberatkan kami bagi kaum pekerja buruh. Karena kondisi ekonomi hari ini tidak baik-baik saja, harga bahan-bahan pokok melambung, inflasi semakin besar, dan ini tidak sebanding dengan apa yang kami terima,” ucapnya.

Tiga tuntutan tersebut, memiliki alasan masing-masing. Untuk penolakan kenaikan BBM, menurutnya akan mengakibatkan lonjakan inflasi yanf dapat berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat.

“Ketika kenaikan harga BBM tidak diimbangi dengan kenaikan upah, maka buruh akan semakin jatuh,” ucapnya.

Tuntutan kedua, buruh mendesak agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim tahun 2022 naik sebesar 10 persen, karena data statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jatim Triwulan II-2022 sebesar 5,74 persen pada triwulan II/2021 dan inflasi YoY (Juli 2021-Juli 2022) mencapai angka 5,39 persen.

Sedangkan, tuntutan terakhir tentang desakan memperbaiki kinerja Disnakertrans, dikarenakan banyak laporan pelanggaran hak normatif buruh yang tak kunjung diselesaikan oleh Pengawas Disnakertrans Jatim. Laporan-laporan tersebut bahkan sudah ada yang dari tahun 2017, namun hingga saat ini belum terealisasikan.

Audiensi perwakilan Partai Buruh bersama Disnakertrans Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (31/8/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Sementara itu, aksi demonstrasi ini menghasilkan sebuah surat keputusan, antara buruh dan Pemprov Jatim, yakni terkait penolakan kenaikan harga BBM dan revisi peraturan Gubernur, akan disampaikan pada Gubernur Jatim.

Sedangkan terkait dengan kasus-kasus ketenagakerjaan yang sudah dilaporkan oleh serikat pekerja, dijakan selesaikan pada tanggal 9 September 2022.

Sementara itu, aksi ini berjalan damai dengan tidak adanya anarkisme hingga akhir aksi. Ratusan polisi pun terpantau ikut mengamankan aksi demonstrasi ini. (ris/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs