Sabtu, 18 Mei 2024

Bawaslu Minta Dukungan Presiden untuk Menjalankan Tugas Pengawasan Pemilu 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menerima kunjungan Komisioner Bawaslu RI periode 2022-2027, Kamis (22/9/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Kamis (22/9/2022), menerima kunjungan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027, di Istana Merdeka, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara menginstruksikan Bawaslu tegas menenegakkan hukum untuk mencegah berbagai pelanggaran Pemilu.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI bilang, pihaknya meminta dukungan fasilitas pengawasan mulai tahapan sampai proses pemungutan suara Pemilu 2024, dari Presiden.

Selanjutnya, Bawaslu RI meminta tambahan dana. Menurut Bagja, sebelumnya Pemerintah sudah memenuhi anggaran yang diajukan Bawaslu.

Tapi, seiring dengan bertambahnya provinsi baru dan daerah pemilihan, Bawaslu RI terpaksa meminta tambahan dana.

“Kami minta kepada Bapak Presiden khususnya mengenai dukungan pembiayaan dan lain-lain, dan sudah dipenuhi Pemerintah walaupun ada beberapa hal yang masih kurang. Kekurangan itu yang kemudian kami mohonkan kembali,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kemudian, Bawaslu RI juga meminta pihak keamanan dan pengawas di tempat pemungutan suara yang berlokasi di pulau terluar mendapat fasilitas penunjang untuk memudahkan koordinasi.

“Kami juga minta fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh. Sehingga, bisa dikomunikasikan dengan Kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Bagja meminta Presiden memberikan perlindungan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ad Hoc lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Kami mohon dukungan penyediaan fasilitas BPJS terutama buat teman-teman Panwas Ad Hoc,” tegasnya.

Terkait sejumlah permintaan Bawaslu itu, Rahmat menyebut Jokowi Presiden mendukung dan berupaya merealisasikan sesuai aturan yang berlaku.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version