Rabu, 24 April 2024

Bayi Stunting di Siwalankerto Surabaya Meninggal Dianiaya Ibunya

Laporan oleh Retha Yuniar
Bagikan
Kompol Royke H F Betaubun Kapolsek Wonocolo saat Konfrensi Pers di depan awak media, Minggu (26/6/2022) Foto: Retha Yuniar suarasurabaya.net

Kompol Royke H F Betaubun Kapolsek Wonocolo menetapkan ibu dari bayi laki-laki berinisial D berusia lima bulan yang meninggal dunia di Siwalankerto Surabaya sebagai tersangka. Berdasarkan hasil investigasi, bayi tersebut meninggal akibat dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyidikan Tim Inafis, ditemukan cairan pada bagian kepala belakang korban bayi D yang mengalami kekerasan oleh ibu kandungnya berinisial E.

“Hasil keterangan dari Tim Inafis, cairan itu akibat benturan. Cairan itu merupakan pembuluh darah yang pecah,” ujar Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun Kapolsek Wonocolo pada suarasurabaya.net, Minggu (24/6/2022)

Menurut Kompol Royke, bayi laki-laki itu meninggal dunia pada Kamis (23/6/2022) setelah mengalami kekerasan oleh ibu kandungnya berinisial E sebanyak 2 kali di atas tempat tidur.

“Kemudian bayi itu terdiam tidak menangis,” ujarnya.

Lalu, lanjut Kompol Royke, pelaku E membalik korban D dalam keadaan telungkup. Kemudian pelaku memukul punggung korban menggunakan telapak tangan sebanyak satu kali.

Setelah pelaku E melihat korban tertidur, pelaku E meninggalkan korban D di kamar yang berada di lantai dua. Setelah membunuh bayinya, pelaku E dan suaminya beraktivitas seperti biasa dan beristirahat di lantai dasar.

“Pada hari Kamis (23/6/2022) pukul 02.00 pagi, saksi dalam hal ini nenek korban yang merupakan Ibu kandung pelaku bermaksud membangunkan korban untuk diberi minum susu. Karena korban ini termasuk dalam kategori bayi stunting,” lanjut Kompol Royke menerangkan.

Namun bukannya bangun, saksi sekaligus nenek korban ini menyaksikan cucunya sudah tidak bernyawa.

“Saksi melihat kondisi korban sudah lebam biru, dingin dan tidak bergerak,” tutur Kapolsek Wonocolo.

Saat itu saksi langsung memberitahu pelaku E yang berada di lantai dasar bahwa bayi D sudah tidak bernyawa. Yang pada saat itu suami sedang tidak berada di rumah.

Mengetahui jika cucunya sudah meninggal, tersangka E justru mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri jika memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain.

“Ancaman ini disampaikan sendiri oleh pelaku kepada saksi alias ibu kandung pelaku sendiri,” ucapnya.

Selanjutnya pada hari Jumat (24/6/2022) pukul 05.00 WIB, pelaku bersama suami dan anak pertamanya berangkat meninggalkan korban D dan saksi, ke Gunung Kidul untuk menghadiri acara Family Gathering dan meninggalkan korban bersama neneknya EDS.

“Awalnya di hari Jumat, ibu kandung pelaku atau saksi ini tidak memberi tahu kan kepada siapa-siapa. Karena ketakutan,” tambah dia.

Hingga akhirnya, Sabtu (25/6/2022) EDS nenek korban tak sanggup menyembunyikan kejadian ini dan menceritakan kepada tetangganya tentang kondisi cucunya yang sudah membusuk di atas tempat tidur.

Sesaat setelah mendapat laporan dari warga, Polsek Wonocolo langsung menjemput pelaku dan suami di Gunung Kidul untuk diamankan dan keperluan investigasi lebih lanjut.

“Sampai saat ini, masih sedang didalami apakah ada keterlibatan suami dalam kejadian ini. Tapi ketika ditanya, suami pelaku dalam keadaan tidak mengetahui bahwa anaknya telah meninggal dunia,” paparnya.

Dijelaskan, selama ini kamar pasutri ini berada di lantai dasar terpisah dengan kamar korban di lantai atas.

Korban sendiri merupakan anak kedua. Anak pertama saat ini berusia 1 tahun 6 bulan dan dalam kondisi baik-baik saja.

Terkait motif masih sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Si Ibu atau pelaku ini mengaku melakukannya karena jengkel. Si anak selalu menangis dan rewel saat ia dan suaminya bertengkar,” ujarnya.

Kompol Royke menduga, pelaku kurang bisa menerima kondisi anaknya yang dalam usianya ke 5 bulan termasuk kategori stunting dan terus mendapat pemeriksaan dari pihak kelurahan setempat.

Terkait kekerasan fisik, Kapolsek Wonocolo itu menyampaikan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka kepada korban.

“Terkait kondisi kejiwaan pelaku, rencana masih akan dilakukan pengecekan pada Senin depan (27/6/2022),” punkasnya.(tha/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
30o
Kurs