Sabtu, 27 April 2024

Demo Driver Ojol Bergerak, Hindari Jalan Ahmad Yani Surabaya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jalan Ahmad Yani Surabaya sisi kiri menyisakan satu ruas paling kanan yang bisa dilalui para pengguna jalan imbas aksi demo damai driver online, Rabu (24/8/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Ribuan driver ojek online (online) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim) Level 5 kembali melakukan aksi turun jalan pada Rabu (24/8/2022).

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net di frontage Jalan Ahmad Yani di Gayungan Surabaya yang menjadi titik kumpul, driver ojol yang akan melakukan aksi sudah mulai bergerak untuk menuju sejumlah titik yang dituju.

Iptu Nursalim Kanit Lantas Polsek Gayungan mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan arus lalu lintas dan aksi demo driver ojol ini.

Sedangkan untuk pengamanan, ia menjelaskan apabila jalanan padat, arus lalu lintas dialihkan ke jalur utama di Jalan Ahmad Yani.

“Jadi pengamanannya kita gunakan pola-pola, apabila padat kita arahkan ke jalan utama,” ucapnya.

Dalam pengalihan jalan ini, ia juga menegaskan bahwa ini bersifat temporer.

“Pengalihan arus lalu lintas ini sifatnya temporer, tidak selamanya,” ucapnya.

Lanjut dia, aksi demonstrasi ini akan berjalan menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Kantor Shopee Food, Kantor Gojek, Kantor Grab, Kantor In Driver, kemudian berakhir di Gedung Negara Grahadi.

“Di Jalan Ahmad Yani ini titik kumpul, nanti mereka akan berjalan menuju lokasi selanjutnya, ke Dishub, Diskominfo, Polda hingga kantor-kantor ojek online dan Grahadi,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam aksi kali ini demonstran menuntut agar pihak pemerintah pusat melibatkan Frontal Jawa Timur untuk terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tarif transportasi di Jawa Timur.

Adapun rincian tuntutan aksi demo damai bertajuk “Frontal Level 5” kali ini akan mengusung beberapa tuntutan, yakni :

  1. Libatkan Frontal Jawa Timur bersama Pemerintah Untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (Semua Aplikasi Driver) di seluruh daerah Jatim
  2. Turunkan Potongan Aplikasi Menjadi 10 persen
  3. Hapus Biaya Layanan Pemesanan (biaya tidak langsung) yang hanya menguntungkan aplikator saja
  4. Menolak sistem double order
  5. Menolak sistem Autobid
  6. Rubah Rentang Jarak nol sampai lima km menjadi nol sampai empat km untuk biaya tarif minimal
  7. Menolak aturan denda dan hapus fitur cancel berujung denda yang merugikan driver/mitra aplikasi angkutan barang
  8. Hapus dan Bebaskan Zona Merah (Area Publik) seluruh Jawa Timur untuk ojek online dan taksi online
  9. Bebaskan mitra untuk menjadi driver individu tanpa terikat koperasi atau vendor yang merugikan sepihak
  10. Bubarkan Komunitas Bentukan Aplikator.(ris/dfn/rst)
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs