Rabu, 9 Oktober 2024

Dokter Ingatkan Vape Bisa Picu Gangguan Paru dan Jantung

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Vape. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Berdasarkan data survey penggunaan tembakau untuk usia dewasa yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada tahun 2021 konsumsi rokok elektrik (vape) meningkat 10 kali lipat.

Survey itu menyebutkan jika jumlah perokok dewasa naik dari 60,3 juta orang pada 2011, menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. Dari data tersebut, jumlah perokok elektrik yang awalnya hanya 0,3 persen, sedangkan pada 2021 naik menjadi 3,3 persen.

Sementara untuk prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun, baik dari tembakau maupun eletrik dilaporkan juga mengalami peningkatan hingga 19,2 persen. Naiknya penggunaan rokok eletrik tersebut, ditenggarai karena tren social life.

Apalagi, saat ini di media sosial banyak beredar konten teknik vaping yang dipraktekan banyak influencer. Sehingga, banyak orang yang sebelumnya tidak merokok, jadi tertarik untuk menggunakan vape.

Tentu dari naiknya jumlah perokok elektrik tersebut, sangat patut untuk diwaspadai terutama peredaran liquid vape (cairan untuk rokok elektrik) ilegal yang masih belum memenuhi standar peredaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prayudi Tetanyo Dokter Spesialis Paru RS Husada Utama pada Radio Suara Surabaya, Senin (17/10/2022) mengatakan, meski dampak penggunakan vape saat ini dianggap tidak seberbahaya rokok tembakau, karena kandungan zat karsinogen yang sedikit, namun vape tidak direkomendasikan karena dampak kesehatan.

Apalagi jika liquid yang beredar secara ilegal, tidak terkontrol kandungannya maka bisa menyebabkan gangguan paru-paru dan cedera akut.

“Misalkan, kadang ada yang asal menambahkan Vitamin C ke Liquidnya untuk alasan kesehatan. Tapi kalau tidak sesuai dan salah kandungannya, bisa menyebabkan peradangan paru seperti pneumonia,” jelas dr. Prayudi dalam program Wawasan.

Liquid vape yang sudah memenuhi standar BPOM, kata dia, lebih tidak berbahaya dampak kesehatannya. Namun, Prayudi mengungkapkan jika hasil riset masih menunjukan bahwa vaping (aktivitas merokok elektrik) tetap tidak baik untuk kesehatan, khususnya bagi jantung dan paru.

Kandungan nikotin pada liquid, bisa memicu penyakit jantung koroner, termasuk penyakit asma pada paru-paru. Uap yang dihasilkan liquid, akan menyebabkan kerusakan pada kantung udara dan gangguan elastisitas saluran pernafasan.

“Cedera paru biasanya terjadi kalau pemakaian (rokok elektrik) itu terlalu berlebihan. Tapi kalaupun dikonsumsi dalam batas wajar tapi untuk jangka panjang, tetap bisa menyebabkan penyakit itu (jantung dan paru),” jelasnya.

Terkait maraknya pengguna rokok elektrik, dokter spesialis paru itu mengungkapkan ada dua faktor yang mempengaruhi. Pertama, yaitu merokok elektrik dianggap lebih sehat dari rokok. Kedua, yakni merokok elektrik saat ini sedang jadi tren social life.

“Tendensinya sekarang, perokok elektrik itu mulai dicoba oleh anak SMP dengan dalih social life biar keren. Beda dengan rokok tembakau yang tidak meninggalkan bau, anak-anak tidak khawatir gampang ketahuan oleh guru dan orang tuanya sehabis merokok,” jelasnya.

Untuk itu, ke depan dia tetap menyarankan agar pengawasan pembelian liquid lebih diperketat. Selain itu, materi tentang bahaya rokok juga diterapkan dalam kurikulum pembelajaran, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik.

“Tujuannya tetap agar jumlah perokok elektrik juga bisa ditekan,” pungkasnya. (bil/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 9 Oktober 2024
33o
Kurs