Jumat, 29 Maret 2024

DPR Minta Kapolri Serius Lakukan Reformasi Polri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo di gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Didik Mukrianto anggota Komisi III DPR RI menilai berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan Kepolisian belakangan ini, termasuk video Ismail Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan dan perbaikan. Didik menegaskan, sudah saatnya jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

“Langkah itu dilakukan agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri. Bagaimana mungkin Polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Dia menjelaskan perbaikan yang dilakukan Polri harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan dengan menertibkan dan menindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Didik berharap Kapolri segera menindaklanjutinya apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Mengingat, lanjut Didik, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar sehingga bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.

“Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka perlu meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait, termasuk harus dilakukan konfrontir,” pungkas Legislator Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang sempat viral, Ismail Bolong mengaku sempat menyerahkan uang senilai Rp6 miliar kepada Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tetapi, belakangan Ismail Bolong meralat pernyataannya soal penyerahan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.

Di video terbarunya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan oknum Polisi.

Ismail mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail juga mengaku tidak pernah bertemu, apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs