Jumat, 19 April 2024

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Biro Travel Haji yang Tak Sesuai Prosedur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sebanyak 46 warga negara Indonesia dideportasi atau dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air, karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat menurut otoritas setempat.

Atas kasus ini, Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengungkapkan, 46 WNI itu kemungkinan korban dari biro travel yang memberangkatkan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Ia mendorong agar pemerintah menindak tegas biro travel tersebut.

“Pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka,” kata Ace dalam keterangannya, Senin (4/7/2022)

Kasus itu, lanjut Ace juga menunjukkan, sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang.

Namun, Ia mengingatkan masyarakat diminta lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi

Ace juga menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji harus diberi sanksi.

“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs