Kamis, 25 April 2024

DPR RI Resmi Inisiasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Rapat paripurna yang berlangsung siang hari ini, Selasa (18/1/2022), mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR RI.

Sebanyak 267 dari 575 anggota dewan mengikuti forum rapat tertinggi secara hybrid. 77 orang hadir fisik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dan 190 orang mengikuti secara virtual.

Sebelum Puan Maharani Ketua DPR RI yang memimpin sidang mengetok palu tanda penetapan, sembilan orang perwakilan fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.

Total ada delapan fraksi partai politik yang memberikan persetujuan beserta catatan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap RUU TPKS memuat isu penyimpangan seksual. Lalu, Fraksi Partai Gerindra menginginkan RUU TPKS mengatur pencegahan, bukan cuma fokus pada penindakan kekerasan seksual.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

Kurniasih Mufidayati Juru Bicara Fraksi PKS mengatakan, RUU TPKS belum komprehensif. Menurutnya, RUU TPKS seharusnya mengatur seluruh tindakan asusila yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual.

Sesudah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Puan Maharani menanyakan kepada peserta rapat apakah RUU TPKS bisa disepakati menjadi inisiatif DPR.

“Sembilan fraksi menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR tentang TPKS dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” ucap Puan.

Dengan kompak mayoritas anggota DPR yang hadir menjawab setuju, dan langsung disambut ketokan palu pimpinan rapat sebagai tanda persetujuan.

Tahapan selanjutnya, DPR akan mengirim surat kepada Joko Widodo Presiden. Lalu, DPR menunggu Surat Presiden, daftar inventarisasi masalah (DIM), serta kementerian yang akan membahas RUU TPKS.

Kalau sudah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan yang membahas RUU TPKS bersama pemerintah.(rid/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs