Sabtu, 11 Mei 2024

Fasilitas Inap Sekelas Hotel di Rest Area Sediakan Maksimal 100 Kamar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Rest area tol. Foto: Jasa Marga

PT Jasa Marga berencana mengembangkan rest area di jalan tol dengan menghadirkan fasilitas inap sekelas hotel.

Bimo Esmunantyo Kepala Wilayah Jasa Marga Related Business Jateng Jatim mengatakan, pembangunan hotel bekerja sama dengan Omega Hotel Management (OHM) dilakukan usai evaluasi baik dari sisi kelayakan bisnis maupun operasionalnya rampung.

“Dengan penandatangan awal kemarin, kami sedang proses evaluasi terkait kelayakan bisnis maupun kelayakan operasional sesuai Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 di rest area tidak hanya mengatur fasilitas inap tapi juga ada beberapa item yang perlu diperhatikan,” kata Bimo saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (14/1/2022).

Item yang dimaksud Bimo di antaranya yaitu jumlah kamar di tiap hotel paling banyak 100 unit dan durasi sewa paling lama 12 jam.

“Sepertinya masih menunggu evaluasi lebih lanjut apalagi di tengah situasi pemulihan pascapandemi, akan berdampak di perhitungan kelayakan bisnisnya,” imbuh Bimo.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai biaya sewanya kelak, Bimo menegaskan akan mematangkan kelayakan investasi, bisnis hingga operasionalnya lebih dulu agar mendapatkan gambaran.

Bimo menambahkan, salah satu aspek operasional pembangunan hotel di rest area adalah faktor kajian titik lelah pengguna jalan tol.

Selain itu juga memperhatikan luas lahan dan fasilitas penunjang lain di rest area tersebut.

“Jakarta-Semarang jaraknya 450 km, sebagai perhitungan kasar titik lelah di sekitar 150 km tiap perjalanan 1,5-2 jam. Ada dua titik untuk fasilitas inap. Jarak Semarang-Surabaya sekitar 350 km dimungkinkan ada dua titik juga,” ujarnya.

Pembangunan fasilitas inap ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.

“Terkait rest area di jalan tol salah satu fungsi utamanya sebagai tempat istirahat. Saat ini karena proses pengembangan jalan tol yang cukup masih oleh pemerintah sehingga jalan tol sekarang khususnya untuk antarkota baik di Jawa, Trans Jawa, dan Sumatera membutuhkan fasilitas lebih untuk pengguna jalan,” ujarnya.(dfn/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
27o
Kurs