Minggu, 29 Juni 2025

Gitaris Inisial R Kembali Diringkus Terkait Narkoba

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Daun ganja (Cannabis sativa atau Cannabis indica). Foto: Istimewa

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi, Minggu (20/3/2022), seperti dilaporkan Antara.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

“Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 29 Juni 2025
28o
Kurs