Sabtu, 2 November 2024

Komisi VI DPR Pertanyakan Rencana BUMN Farmasi Mengembangkan Obat Herbal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi herbal. Foto : Alodokter

Intan Fauzi Anggota Komisi VI DPR RI berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal. Sebab, menurutnya, obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.

“Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini ke mana mengenai herbal? Dan kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?” Ujar Intan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, masyarakat telah mengenal obat herbal sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya dapat diperoleh dari dalam negeri. Seperti rempah-rempah, kunyit, jahe, bawang putih dan sebagainya.

Maka dari itu, dia mengingatkan jangan sampai nantinya pengembangan obat herbal justru mempengaruhi kebutuhan rempah-rempah tersebut dalam kebutuhan pangan.

“Jangan sampai kita sudah investasi besar masuk ke bisnis herbal itu, tapi ternyata kita ketergantungan kembali lagi kepada bahan baku impor. Apalagi saya dengar pemerintah sekarang sudah mengajukan herbal ini sebagai intangible heritage ke UNESCO, pengakuan bahwa herbal ini adalah milik Indonesia” tegasnya.

Lebih lanjut, Intan berharap pengembangan obat herbal nantinya betul-betul menghadirkan keuntungan buat negara.

“Jadi, harapannya jangan sampai hanya kosmetik di permukaan, tapi betul-betul BUMN ini harus mendapatkan keuntungan yang ujungnya tentu adalah dividen, pengembalian kepada negara dan sebagainya,” harapnya.

Sementara itu, Nevi Zuairina Anggota Komisi VI DPR RI lainnya mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan obat tradisional dan herbal. Hal itu merupakan aset berharga yang harus dikembangkan.

Sehingga, masyarakat Indonesia nantinya bisa tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sebagai pilihan untuk menjaga kesehatan dengan tetap sesuai standar.

“Apa saja usaha yang telah dilakukan Bio Farma untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini? Sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini, sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sesuai mutu dan kualitas yang tetap sesuai standar yang telah ditentukan menjadi salah satu pilihan dalam menjaga kesehatan,” ungkap Nevi.(faz/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 2 November 2024
35o
Kurs