Kamis, 25 April 2024

Kemenkes Minta Dokter yang Positif Covid-19 Tanpa Gejala Tetap Melayani Telekonsultasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
dr Siti Nadia Tirmidzi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto: covid.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, dibtengah lonjakan kasus Covid-19 akibat Virus Corona Varian Omicron.

Salah satunya, menugaskan para dokter yang positif Covid-19 tanpa gejala untuk tetap memberikan pelayanan telekonsultasi.

Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes mengatakan, strategi itu diterapkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sekaligus mencegah krisis tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Perlu juga pelibatan dokter tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/2/2022).

Selain itu, Kemenkes juga mempertimbangkan untuk menugaskan dokter yang sebelumnya bertugas di manajemen membantu layanan kesehatan.

Menurutnya, jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Begitu juga dengan angka positivity rate Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan.

Maka dari itu, Dokter Nadia mengingatkan rumah sakit mengatur jam kerja pegawai dan tenaga kesehatan supaya pelayanan tidak terganggu.

Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, lanjut Nadia, bisa dilakukan melalui strategi internal dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit antara lain dengan pengaturan jadwal shift dan mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

Sementara strategi eksternal rumah sakit, bisa dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu.

Kemudian memobilisasi tenaga kesehatan rumah sakit dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi.

Lalu bisa juga memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non-faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan syarat dipayungi regulasi izin praktik.

Seperti diketahui, Kemenkes membuka layanan telemedisin bekerja sama dengan belasan penyedia aplikasi dokter digital, untuk mengurangi penumpukan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Dengan layanan itu, pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter, dan mendapat obat terapi penyembuhan serta vitamin gratis.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs