Rabu, 24 April 2024

Ketua KPK: Jika Pancasila Diamalkan, Tidak Ada Lagi Korupsi di Indonesia

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Firli Bahuri ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) dalam acara review bersama penelitian anti-corruption summit, pada Rabu (30/11/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diamalkan, maka tidak akan ada lagi korupsi di Indonesia.

“Kita banyak melakukan kajian bagaimana caranya memberantas korupsi, karena pada prinsipnya negara kita adalah negara demokrasi, yakni demokrasi Pancasila,” ucapnya saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada Rabu (30/11/2022).

Ia mengatakan, jika demokrasi Pancasila itu dijalankan dengan ruh keterbukaan, ruh transparansi, dan ruh akuntabel, maka permasalahan korupsi akan teratasi.

“Ibaratkan sebuah rumah, kalau kita buka jendela, lalu masuklah sinar matahari, maka jadilah terang benderang dan semua penyakit dan hewan yang tanpa kita pelihara akan keluar, karena rumah kita terbuka,” jelasnya.

Menurutnya, begitu juga dengan korupsi, akan teratasi jika diterapkan sistem yang benar.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan, bahwa makna pancasila memiliki kekuatan yang besar dalam menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

“Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, kalau kita yakin bahwa ada Tuhan, maka tentu kita tidak akan korupsi, boleh saja manusia bisa kita tipu, tapi Sang Pencipta bersama malaikatnya mengawasi kita, maka kita pasti tidak akan korupsi,” jelasnya.

Kemudian, ia menjelaskan di sila kedua, jika diterapkan maka hak asasi manusia akan dijunjung tinggi.

“Sila ketiga, persatuan Indonesia. Kalau kita korupsi maka akan merampas hak-hak orang lain, dan itu akan menanamkan benih pertikaian. Begitu juga dengan sila keempat dan kelima, itulah yang ingin saya sampaikan,” jelasnya.

Menurutnya, jika nilai-nilai tersebut dipahami dan diterapkan, serta dibarengi dengan pendidikan anti korupsi, maka kasus korupsi di Indonesia tidak ada lagi.(ris/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs