Kamis, 28 Maret 2024

KTP Digital Siap Diuji Coba Secara Bertahap April Mendatang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi KTP Elektronik. Grafis: suarasurabaya.net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital ke masyarakat, yang direncakan dimulai pada April mendatang.

Zudan Arif Fakhrulloh Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengatakan, uji coba di internal Dukcapil sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak 2020 lalu di 8 kabupaten/kota. Kemudiann uji coba internal dilanjutkan pada 2021 di 50 kabupaten/kota.

Sebelum peluncuran uji coba e-KTP digital di masyarakat pada April mendatang, Dukcapil akan menyelenggaran pelatihan selama beberapa bulan untuk operator sistem.

“Kita mengawali untuk masyarakat sekitar April atau Mei. Sekitar Februari, Maret, April, pelatihan untuk operator database. Dilatih dulu semuanya,” kata Zudan kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Zudan menyebut, proses pembuatan sistem e-KTP digital meniru apa yang lebih dulu dilakukan industri keuangan dan perbankan. Dimana, data-data pengguna akan diautomasi menjadi serba digital dan saling terkoneksi.

“Jadi kalau membayangkan KTP digital, bayangkan, dulu kalau kita mau ambil uang ke anjungan mandiri atau bank, tapi sekarang nomor rekeningnya sudah ada di handphone apa-apa secara online,” ujarnya.

Meski begitu, ia mencatat ada tiga poin evaluasi dari uji coba e-KTP digital ini, di antaranya sistem aplikasi yang belum sempurna, keamanan data dan kemampuan operator.

“Kalau sistem, ‘oh ternyata ini kurang’. Perlu juga keamanan data agar tidak mudah dihack. Para ahli juga memberikan saran ke kami, mana-mana saja sistem yang masih bolong,” ujarnya.

Namun Zudan menjamin, keamanan data digital akan menjadi prioritas dalam proyek ini. Bahkan, ia menyebut akan ada autentifikasi tiga faktor agar data pribadi masyarakat tidak rentan disalahgunakan. Autentifikasi tersebut berdasarkan nomor NIK, deteksi wajah dan id/IMEI handphone.

“Kita menggunakan sistem keamanan berlapis. Biasanya keamanan kan two factor authentication, ini kita gunakan tiga. NIK, foto wajah dan id handphone. Jadi misal HP hilang tidak perlu khawatir, karena harus mengetahui tiga poin tadi,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan nasib KTP elektronik?  Zudan meyakinkan KTP elektronik tetap akan digunakan seperti biasa seiring dengan pengembangan e-KTP digital, apalagi ada beberapa lokasi yang jaringan internetnya kurang stabil.

Di sisi lainnya,  dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 272 juta jiwa, ada 300 juta lebih warga Indonesia yang memiliki handphone, yang 70 persennya adalah smarthphone.

Untuk itu, uji coba KTP digital akan dikembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang sudah siap. Seperti daerah yang masyarakat sudah banyak menggunakan smarthphone, memiliki jaringan internet, dan bisa mengoperasionalkan smarthphonennya.

“Sebanyak 65 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa, lalu Sumatera dan Kalimantan yang kebanyakan sudah smartphone. Lalu Sulawesi 50 persen penduduknya memakai smartphone, semakin ke timur semakin sedikit,” kata Zudan.

Dengan pengembangan KTP digital, ia mengingatkan masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga data pribadi. Jangan sampai, digitalisasi kartu tanda penduduk ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena kita menyebarluaskan data pribadi secara keliru.

“Karena kadang masyarakat yang menyebarkannya sendiri di medsos. Perlu kerjasama masyarakat dan pemerintah memiliki pandangan yang sama, data harus dijaga dengan baik dan tidak disebarluaskan,” ungkapnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs