Kamis, 2 Mei 2024

Pemprov Jatim Gelontorkan 224 Miliar untuk Pemutihan PKB Mikrolet dan Ojol

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim sewaktu memberikan insentif bebas pajak kendaraan bagi ojol. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet serta ojek online untuk warga Jawa Timur (Jatim) resmi ditutup kemarin, Rabu (21/12/2022). Dana yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk program ini mencapai Rp224,21 Miliar.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim. Selain itu juga meringankan beban warga yang terdampak kebijakan kenaikan BBM.

“Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, program kita alhamdulillah telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak,” kata Khofifah, Rabu (21/12/2022).

Untuk diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak 1 April 2022. Sedangkan pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol dimulai sejak 19 September 2022

Dalam rinciannya, kebijakan pemutihan Pajak Daerah ini telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Total insentif yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp220.511.026.300.

Sementara program bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk mikrolet dan ojol, dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor. Rinciannya 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif program ini mencapai Rp3.704.313.100.

“Dan yang menarik, program pemutihan pajak daerah yang kita laksanakan juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai objek pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jatim” ucap Gubernur.

Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jatim. Dengan rincian roda dua sebanyak 24.558 objek, dan dan Roda Empat sebanyak 6.490 objek.

“Kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp 63.800.154.300,” tambah Khofifah.

Lebih lanjut, Gubernur Jatim itu menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga yang memberikan perhatian dan ketaatannya dalam membayar pajak negara, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jatim,” pungkasnya. (wld/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
30o
Kurs