Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), memastikan guru non-ASN yang lolos passing grade 2021 untuk diprioritaskan pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Hal tersebut, merupakan solusi terbaik dari Pemerintah bagi para guru non-ASN, yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Menanggapi hal tersebut, Teguh Sumarno Ketua PGRI Jawa Timur (Jatim) kepada Radio Suara Surabaya, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, jika kebutuhan guru di Jatim mencapai 650 tenaga pendidik baik untuk tingkatan SD, SMP, sampai dengan SMA. Selain itu, PGRI Jatim akan memprioritaskan guru honorer tersebut untuk tidak melewati tes, dan tergantung pengabdiannya.
“Mereka semua yang akan kami perjuangkan statusnya. Prioritas pertama itu pasti yang sebelumnya sudah lolos passing grade 2021 agar tidak mengikuti tes lagi. Yang kedua, guru yang sudah terdaftar di Dapodikdasmen,” ujarnya.
Sedangkan, untuk prioritas ketiga yang akan diperjuangkan merupakan guru non-ASN yang sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling singkat tiga tahun lamanya.
Sementara itu, tak lupa Teguh mengungkapkan bahwa ada penilaian kesesuaian, seperti kualifikasi akademik minimal S1 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Ada juga pemeriksaan latar belakang termasuk kompetensi dan kinerjanya. Sebenarnya ini untuk membantu guru honorer, apalagi yang sudah puluhan tahun belum ada pengangkatan. Apalagi sekarang kan banyak sekolah negeri yang isinya mayoritas berstatus honorer,” paparnya.
Sebagai informasi, prioritas pada seleksi guru PPPK 2022 sebelumnya disampaikan oleh Nadiem Makariem selaku Mendikbudristek pada Senin (6/6/2022).
Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Nomor 20/2022 pasal 5, ayat 2, tentang Pelamar Prioritas I. Pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus, namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.
“Guru yang akan menjadi prioritas pada rekrutmen pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya. (bil/ipg)