Sabtu, 4 Mei 2024

Pilot Project Rusun SKBG Surabaya Selesaikan Hampir 13 Ribu Antrean Hunian

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Rabu (2/11/2022). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memastikan pihaknya sudah menggelar rapat penyiapan pilot project rumah susun (rusun) dengan skema SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) Kota Surabaya.

Fokus rapat yang digelar Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu adalah menuntaskan 12.970 unit hunian yang dibutuhkan Surabaya.

“Fokus kami dalam rapat itu adalah membahas tindak lanjut kebutuhan hunian di Kota Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit. Melalui acara ini diharapkan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya melalui salah satu alternatif, yaitu skema SKBG Sarusun (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun),” kata Irvan.

Melalui SKGB Sarusun, memberi kesempatan penggunaan lahan pemerintah untuk dijadikan Rusunami oleh pengembang. Dengan harapan dapat menarik minat investor di bidang hunian dan properti untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pembangunan oleh pengembang itu berlaku sistem sewa lahan selama 60 tahun, dan dapat diperpanjang sampai dengan 30 tahun selama bangunan masih layak berdasarkan hasil pengecekan dinas teknis terkait.

“Nah, di Surabaya ini ada 9 lokasi tanah aset potensial yang diprioritaskan untuk dijadikan pilot project Rusun SKBG. Semua lokasi itu sudah kita siapkan,” tegasnya.

Selain itu, SKBG Sarusun merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang. Sama seperti bukti kepemilikan berupa SHMSRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun).

“Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan. Bedanya, pemilik SKBG Sarusun tidak mempunyai hak atas tanah bersama,” ujarnya.

Adapun tujuan Pilot Project Rusun SKBG Kota Surabaya adalah menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat.

“Kewajiban kami sebagai pemerintah kota memikirkan bagaimana mereka mendapatkan hunian terjangkau. Selaras dengan harapan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR,” kata Irvan.

Kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha dalam bentuk SKBG Sarusun dinilai paling memungkinkan. Pemkot Surabaya tidak kehilangan aset, tapi juga dapat menyelesaikan antrean hunian rusun yang mencapai 12.970 pendaftar.

“Kini, di Surabaya ada 22 rusunawa milik Pemkot Surabaya dan dihuni oleh 5.137 KK yang berasal dari MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kami berharap MBR ini segera mentas dari MBR-nya dan dapat memiliki hunian di Rusunami, sehingga Rusunawa yang telah ada dapat tepat sasaran untuk menyediakan hunian bagi MBR,” pungkasnya.(lta/dfn/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
31o
Kurs