Jumat, 3 Mei 2024

Polresta Sidoarjo Musnahkan 2.426 Botol Miras dan BB Selama Setahun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah botol minuman keras yang akan dimusnahkan oleh Polresta Sidoarjo, Kamis (29/12/2022). Foto: Istimewa.

Polresta Sidoarjo memusnahkan 2.426 botol berisi minuman keras serta sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan seperti motor balap liar beserta knalpot brongnya hingga berbagai obat terlarang. Sejumlah barang itu dikumpulkan di halaman Mapolresta.

Ribuan benda tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Polresta Sidoarjo selama tahun 2022. Rinciannya untuk miras ada 2.426 botol, sabu seberat 900 gram, 42 butir ekstasi, 200.000 butir pil LL, 20 buah knalpot, serta 16 motor yang disita dari pembalap liar.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan jika seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil dari kinerja setiap satuan dan polsek jajaran Polresta Sidoarjo.

“Selama 2022 setidaknya ada 839 kasus yang masuk ke Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dari itu kami telah mengungkap sebanyak 765 kasus,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (29/12/2022).

Selain menyajikan ribuang barang, Polresta Sidoarjo juga menghadirkan 44 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Kata Kusumo 44 tersangka itu merupakan tahanan yang belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Selanjutnya Kusumo bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, Kejari Sidoarjo, Pengadilan Negeri, serta Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang-barang tersebut.

Sebanyak 2.426 botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas memakai alat berat, kemudian 200.000 pil LL dan juga ekstasi diblender, dilanjutkan dengan membakar 900 gram lebih sabu-sabu.

Setelah itu Kapolresta Sidoarjo dibantu oleh Wakapolresta memotongi knalpot brong yang berhasil diamankan oleh Satlantas dalam operasi cipta kondisi.

“Ini yang bikin Sidoarjo berisik,” tutur Kusumo setelah memotong kenalpot menjadi tiga bagian.

Sementara itu, dari hasil analisis dan evaluasi (anev) tahunan Polresta Sidoarjo terungkap bahwa kasus kriminal di Kota Udang meningkat sekitar 148 kasus.

Kusumo menyebut naiknya angka laporan kriminal yang masuk itu diketahui karena mulai dinamisnya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19.

“Akan tetapi di tahun ini untuk presentase penyelesaian kasus kami meningkat dari 85 persen pada 2021 menjadi 91 persen pada 2022,” ungkap Kusumo.

Kusumo juga mengatakan bahwa pada perayaan tahun baru 2023 nanti razia ataupun operasi yang menyasar objek vital akan dilakukan. Tujuannya untuk mecegah tindak kriminalitas saat Tahun Baru.

“Kami perkirakan puncak ramainya aktivitas masyarakat pada 30 Desember petugas kami siagakan semua untuk terciptanya kamtibmas,” ucap Kusumo.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version