Kepolisian Surabaya sedang gencar menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena seiring maraknya kasus hingga membuat warga resah.
Terbaru, Polsek Sukolilo membekuk empat pelaku curanmor dengan melakukan tindakan terukur (menembak) waktu penangkapan. Empat pelaku harus menerima timah panas supaya bisa diamankan polisi.
Para pelaku yang dibekuk polisi adalah Mohammad Romli (29), Mochammad Sahrowi (29), Moch Andri (17) dan Ribut Arip Setiawan (20). Mereka bertempat tinggal di Surabaya.
Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo mengatakan awal penangkapan empat pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari warga ada kejadian pencurian motor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.
“Pelaku dalam melakukan aksinya memang beramai-ramai. Dan sasarannya adalah kos-kosan,” ujar Kompol Sholeh di Mapolsek, Jumat (11/11/2022).
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor. Motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.
Motor diamankan polisi adalah dua unit honda beat warna hitam dan satu unit honda vario warna merah. Dalam melakukan aksinya pelaku memakai kunci letter-T untuk membobol rumah kontak.
“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” jelasnya
Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Sholeh mengungkap jika pihaknya akan membentuk tim khusus terkait curanmor untuk mengantisipasi aksi para pelaku di wilayah hukumnya.
“Akibat perbuatannya, empat pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Sholeh.(wld/iss)