Kamis, 25 April 2024

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, IPB Siapkan Bantuan Hukum dan Literasi Keuangan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. Foto: Antara

Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online.

Rektor IPB Arif Satria saat dikonfirmasi ANTARA, di Kota Bogor, Senin, menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif.

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Yatri Indah Kusumastuti Kepala Biro Komunikasi IPB University menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.

“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya pula.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs