Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Warga Mendatangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: Antara

Ratusan warga mendatangi kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

“Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba,” kata Dapat Br Tarigan salah seorang warga Langkat, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya, Migrant Care melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan modern. Anis Hidayah Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE menyebut ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

“Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” kata Anis.

Dia menyebutkan 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara di dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang. Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka.

Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini untuk ditindak secepatnya lantaran sudah bersinggungan dengan hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Polda Sumatera Utara mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.

“Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Hadi menyebutkan, hasil penyelidikan tim, kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012.

Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyebutkan, pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).(ant/tin)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs