Kamis, 25 April 2024

Ricuh Akibat Krisis Ekonomi Sri Lanka, Pemerintah Setempat Blokir Akses Media Sosial

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang digunakan polisi di dekat kediaman Gotabaya Rajapaksa Presiden Sri Lanka, Kamis (31/3/2022). Foto: Reuters

Pemerintah Sri Lanka pada Minggu (3/4/2022) memblokir akses ke media sosial, setelah menetapkan status darurat untuk mengatasi kerusuhan massal akibat krisis ekonomi di negara itu.

Selain itu, Pemerintah Sri Lanka juga mulai memberlakukan jam malam pada Sabtu (2/4/2022), karena muncul aksi kekerasan dalam protes yang dilakukan masyarakat.

Tentara Sri Lanka terlihat membawa senapan serbu dan kepolisian setempat juga menjaga pos-pos pemeriksaan di Kolombo.

“Pemblokiran media sosial bersifat sementara dan diberlakukan atas instruksi khusus dari Kementerian Pertahanan. Hal itu dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat guna menjaga ketenangan,” kata Jayantha de Silva Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi dilansir Antara.

Organisasi pemantau internet NetBlocks mengatakan, data jaringan seketika menunjukkan bahwa Sri Lanka telah menerapkan pemblokiran media sosial secara nasional. Akses ke sejumlah platform, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube dan Instagram telah dibatasi.

Meski demikian, Namal Rajapaksa Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga keponakan Gotabaya Rajapaksa Presiden Srilanka mengatakan, bahwa dirinya tak akan pernah membiarkan pemblokiran media sosial.

“Adanya virtual private network (VPN), seperti yang saya gunakan sekarang, membuat larangan itu sama sekali tak berguna. Saya minta otoritas untuk berpikir lebih progresif dan mempertimbangkan lagi keputusan ini,” ujar namal dalam keterangan di akun twitter resminya, Minggu (4/3/2022).

Sebelumnya, Rajapaksa Presiden telah menetapkan keadaan darurat pada Jumat (1/4/2022), yang memicu kekhawatiran akan adanya tindakan keras dari pemerintah terhadap protes, di tengah kenaikan harga-harga, kelangkaan bahan pokok dan pemadaman listrik bergilir.

Sebagai informasi, kekuasaan darurat yang terjadi di Sri Lanka pada masa lalu, membolehkan militer untuk menangkap dan menahan tersangka tanpa surat perintah. Belum jelas apakah status darurat saat ini juga memungkinkan hal yang sama.

Aksi-aksi protes juga menandai penurunan drastis dukungan politik bagi Presiden Rajapaksa, yang menduduki kursi kekuasaan sejak 2019 dengan janji menstabilkan situasi.

Otoritas setempat mengungkapkan, 664 orang telah ditangkap karena melanggar aturan jam malam di Provinsi Barat, wilayah administratif paling padat penduduk yang mencakup Kolombo.

Para kritikus mengatakan, penyebab krisis terburuk dalam beberapa dekade itu adalah kesalahan kebijakan ekonomi oleh pemerintah yang menimbulkan defisit kembar, yakni kekurangan anggaran dan defisit transaksi berjalan.

Krisis saat ini diperparah oleh pemotongan pajak besar yang dijanjikan Rajapaksa Presiden saat kampanye pemilunya pada 2019 lau.

Para diplomat Barat dan Asia di Sri Lanka mengatakan, saat ini mereka sedang memonitor situasi dan berharap pemerintah mengizinkan penduduk untuk menggelar demonstrasi secara damai. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs