Lebih dari 40 ribu warga Kota Surabaya telah migrasi dari KTP Elektronik (KTP-el) menjadi KTP Digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat total ada 46.739 warga sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menyampaikan, masyarakat bisa melakukan aktivasi KTP Digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, kecamatan, dan kelurahan.
Selain itu, para petugas aktivasi KTP Digital Dispendukcapil, juga diterjunkan di setiap balai RW, tempat wisata, perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, hingga instansi yang mengajukan aktivasi KTP Digital.
“Kami membuka di Galaxy Mall saat weekend (akhir pekan) kemarin dan antusiasnya masyarakat luar biasa mencapai 1.000 orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa mal lainnya di Surabaya, karena kami berencana akan membuka layanan aktivasi di mal lainnya. Ini sedang kami jadwalkan tiap mal,” kata Agus, Senin (8/5/2023).
Menurut Agus, penerjunan petugas untuk datang ke fasilitas umum dan instansi lainnya merupakan upaya proses percepatan aktivasi KTP Digital.
Namun, pengaktivasian itu harus sesuai urutan yang diajukan pemohon. Aktivasi KTP Digital diluar MPP Siola maupun kecamatan dan kelurahan, butuh alat dan jaringan khusus yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Untuk aktivasi di Balai RW kami lakukan secara bergiliran, warga bisa memantau jadwal tersebut melalui akun instagram resmi @dispendukcapil.sby. Maka kami menyarankan masyarakat untuk beralih dari KTP-el ke KTP Digital atau IKD ini. Manfaatnya banyak sekali, mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Kota Surabaya bisa mengunduh aplikasi identitas kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kemudian mengisi data diri, seperti NIK, e-mail, dan no HP, serta melakukan swafoto diri sesuai KTP-el.
“Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pemohon akan masuk ke tahap scan QR Code. Dari QR Code itu, warga bisa mengaksesnya di kantor kecamatan, kelurahan, atau di MPP Siola. Proses aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail pemohon,” terangnya.
Meski begitu, warga yang bisa melakukan aktivasi KTP Digital adalah warga yang telah memiliki KTP-el, gawai atau handphone berbasis android, dan berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.
“Tentunya dapat mengoperasikan handphone dengan baik. KTP Digital ini lebih memudahkan masyarakat, karena semua data diri kita sudah ada di dalam genggaman handphone kita,” pungkasnya. (lta/iss/ipg)