Jumat, 19 April 2024

Aksi Perang Sarung di Surabaya Tiap Malam Ramadan, Pemerintah dan Polisi Ingatkan Sanksi Sosial dan Pidana

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kiri ke kanan: Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Senin (27/3/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Empat hari berturut-turut mulai hari pertama Ramadan Kamis (23/3/2023) lalu, hingga Minggu (26/3/2023) malam, Kota Surabaya selalu diwarnai aksi perang sarung terutama saat dini hari.

Hari ini, Senin (27/3/2023), Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menggelar pertemuan tertutup dengan Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya salah satunya membahas penertiban perang sarung yang tak hanya meresahkan warga tapi juga menimbulkan korban luka.

“Perang sarung sudah kita koordinasikan dengan Pak Kapolres, kemarin sudah ada (patroli) besar-besaran hari Sabtu kemarin. Karena kejadian yang di Wiyung itu kan dari Gresik menyerbu Wiyung. Alhamdulillah asuhan rembulan (patroli rutinan Satpol PP) tetap berjalan, Sabtu kemarin sudah dalam jumlah besar. Ini saya bertemu dengan Kapolres dan Dandim untuk menguatkan di masing-masing wilayah,” beber Eri, Senin (27/3/2023).

Eri menegaskan, polisi dan pemerintah akan turun dan gencar menertibkan perang sarung. Bagi mereka yang tertangkap patroli akan dikenakan sanksi sosial.

“Jadi kita koordinasi terkait dengan kondisi anak-anak (perang sarung) alhamdulillah kapolres sudah menerjunkan bersama dengan pemkot kita akan melakukan sanksi sosial. Pendampingan dilakukan sampai ke rumah nanti anak-anak tertangkap akan kita beri pendekatan ke liponsos, anak yang ikut Sekolah Kebangsaan juga akan jadi mentor,” bebernya lagi.

Mereka yang terjaring akan dibawa ke UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya tempat penampungan gelandangan pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), PSK, jompo dan lain sebagainya. Mereka akan diminta merawat penghuni.

“Iya dibawa ke sana,” katanya.

Selain diberi sanksi, orang tua anak juga akan dipanggil pemkot.

“Dinas Pendidikan sudah kita sampaikan. Jadi kalau ada di sekolah yang tertangkap anaknya maka kita berikan sanksi, orang tuanya kita panggil dan anaknya kita berikan sanksi,” tandasnya.

Sementara bagi mereka yang terjaring namun membahayakan orang lain, dengan menyertakan sajam (senjata tajam) dalam sarung, atau bahkan menimbulkan korban, maka akan diproses pidana.

“Kan ada pelapor, ada korban, kita proses. Kalau yang ketangkap (patroli) sanksi sosial,” tambah Kombes Pol Pasma Royce.

Diketahui, hasil patroli gabungan selama Ramadan, sudah ada puluhan remaja terjaring saat perang sarung. Rata-rata mereka berusia 15-18 tahun.(lta/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs