Jumat, 3 Mei 2024

Anggota DPRD Surabaya Minta Dispendik Melarang Wisuda Siswa TK hingga SMA

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
ilustrasi merayakan kelulusan. Foto: Getty Images

DPRD Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan imbauan larangan wisuda bagi siswa mulai jenjang TK hingga SMA.

Permintaan itu menyusul polemik penolakan wisuda siswa yang ramai digaungkan para orang tua di kolom komentar akun instagram Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya menyebut, keluhan menjelang kelulusan sekolah soal acara pelepasan yang menyerupai wisuda mahasiswa itu rutin diterimanya dua tahun terakhir.

“Sebenarnya wisuda ini sah-sah saja digelar jika tidak memberatkan orang tua. Namun di tengah pemulihan ekonomi seperti saat ini, acara wisuda di sekolah dianggap memberatkan orang tua. Sebab biaya wisuda ini cukup mahal,” ujar Khusnul, Jumat (16/6/2023).

Dia minta Dinas Pendidikan membuat surat imbauan pada sekolah untuk melarang acara wisuda yang memberatkan orang tua.

“Kami usulkan agar kegiatan pelepasan siswa dialihkan ke acara yang lebih mendidik dan menarik. Seperti penampilan minat dan bakat siswa. Sebab setiap siswa pasti memiliki bakat yang bisa ditampilkan dihadapan orang tua, guru dan siswa lainnya. Itu lebih menarik,” kata Khusnul.

Bukan hanya Wisuda, menurutnya larangan juga perlu diterapkan untuk acara yang membebani orang tua seperti study tour, acara tali asih yang dikumpulkan atau meminta sumbangan orang tua, dan lainnya.

“Dari pada anggaran dibuat untuk hal-hal yang kurang manfaat. Lebih baik uangnya digunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tandasnya.

Sekedar diketahui, polemik itu mencuat di kolom komentar unggahan Instagram @Nadiemmakarim mulai Senin (12/6/2023).

“Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara wisuda dari TK – SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan universitas aja bukan dari TK. Terus juga masuk SD jangan dipersulit seperti sekarang lah. Kembalikan seperti zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan nilai bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orang tua jangan dibikin susah,” tulis salah satu akun @mikhaylaeka2023.

Komentar itu dibalas puluhan akun lain dengan keluhan serupa, keberatan wisuda karena biaya yang harus dibayar orang tua. Komentar serupa juga dicuitkan para orang tua di postingan-postingan selanjutnya.

Jenjang pendidikan dibawah Dispendik Surabaya hanya sampai tingkat SMP, sementara SMA berada dalam wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (lta/saf/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs