Selasa, 21 Mei 2024

Dalam Sebulan, Satgas TPPO Selamatkan 1.982 Korban dan Tetapkan 714 Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dalam kurun waktu satu bulan (5 Juni-4 Juli 2023), Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah menetapkan 714 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 1.982 korban.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi kasus TPPO dengan tersangka 714 orang,” ujarnya.

Penetapan ratusan tersangka tersebut, kata Ramadhan, merupakan tindak lanjut dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO.

“Laporan itu, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran,” jelasnya.

Menurut dia, 1.982 korban terdiri atas 889 orang perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki.

Berbagai modus digunakan pelaku TPPO untuk menjaring korban di antaranya diiming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dan pekerja rumah tangga (PRT).

“Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut,” ungkap Ramadhan.

Modus lainnya yang juga banyak terjadi adalah pekerja seks komersial sebanyak 175 kasus, 43 modus eksploitasi anak dan sembilan modus Anak Buah Kapal (ABK).

Karopenmas Divhumas Polri menjelaskan, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO, sebanyak 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, kemudian 473 kasus sudah masuk tahap penyidikan.

“Satu kasus, berkasnya sudah rampung atau dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan,” sebut Ramadhan.

Sebelumnya, Mahfud MD Menko Polhukam juga menyebut Satgas TPPO tengah menyorot kasus perdagangan organ yang disinyalir korbannya para calon Pekerja Migran Indonesia.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version