Kamis, 19 Juni 2025

Diperiksa KPK, Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Jatim Jelaskan Proses Penyusunan APBD

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur seusai memenuhi panggilan KPK di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (25/1/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi suap terakait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam penelusurannya, KPK memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur yang mendapat panggilan dari KPK, memenuhi penggilan tersebut di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (25/1/2023).

Dalam pemanggilan itu, Anwar Sadad menyatakan dirinya dimintai keterangan untuk menjelaskan secara detail terkait tugas pimpinan dan anggota DPRD dalam penyusunan APBD, terutama masalah pengalokasian dana hibah.

“Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat, kemudian bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail,” ucapnya.

Dalam penjelasannya kepada KPK, ia mengatakan bahwa DPRD menerima aspirasi dari masyarakat, yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna terkait penyampaian aspirasi.

“Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kita. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang outputnya adalah perencanaan kerja daerah,” jelasnya.

Penyampaian itu dilakukan sampai pengesahan APBD, evaluasi Permendagri hingga lahirnya peraturan kepala daerah atau peraturan gubernur tentang penjabaran APBD. “Semua, prosedur itu kita sampaikan apa adanya,” tambahnya.

“Ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya,” pungkasnya.(ris/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 19 Juni 2025
23o
Kurs