Jumat, 3 Mei 2024

Dishub Pastikan Jalan Provinsi di Jatim Bebas Pelintasan Tidak Berpalang Pintu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Seorang PJL memiliki tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang. Foto: kai.id

Dinas Perhubungan Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak ada lagi pelintasan sebidang tanpa palang pintu di sepanjang jalan provinsi di Jatim.

Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi mengatakan, ada ada 19 titik pellintasan sebidang di sepanjang jalan provinsi.

“Tahun ini titik di ke-19 beroperasi palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh Banyuwangi,” katanya Nyono dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (16/6/2023).

Nyono melanjutkan, pada jalur kereta aktif terdapat 1.290 pelintasan kereta api. 150 pelintasan di antaranya tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, 1.140 sisanya pelintasan sebidang.

“Dari jumlah itu, ada 470 pelintasan sebidang tidak dijaga yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan,” jelasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan pada pelintasan sebidang tak berpalang pintu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim sudah bersurat kepada bupati dan wali kota.

Tujuannya mengelola pelintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Selain itu, Dishub Jatim terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim. Dengan melibatkan operator kereta api serta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga perlintasan kereta api.

“Kami juga memfasilitasi bantuan keuangan khusus untuk pembangunan pintu pelintasan KA kepada 16 daerah di Jatim. Serta menghibahkan early warning system kepada daerah sebagai alat bantu deteksi dini kedatangan kereta api bagi petugas penjaga perlintasan,” terangnya.

Sampai Mei 2023, terdapat 296 rekomendasi pembangunan pintu pelintasan KA di Jatim yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dari jumlah itu, 80 unit telah dibangunan pintu perlintasan KA, dan 216 unit sisanya masih dalam proses.

Sementara itu, menurut catatan Polda Jatim, sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di Jatim sepanjang 2022.

Dari total kasus itu, 105 orang meninggal dunia. Jumlah itu naik dari 2021 dengan 144 kasus dengan 77 korban meninggal dunia.

Sedangkan selama Januari hingga Juni 2023, tercatat 24 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan korban meninggal sebanyak 16 orang.(wld/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs